DPRD Kota Malang Soroti Serius Dugaan Limbah Medis di TPA Supiturang

MALANG (Realita) – Dugaan masuknya limbah B3 medis ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supiturang, Kota Malang, menjadi perhatian serius Komisi C DPRD Kota Malang. Dalam audiensi publik yang digelar pada Senin (19/5), wakil rakyat menyoroti lemahnya pengawasan serta potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan limbah berbahaya tersebut.

Wakil Ketua Komisi C, Dito Arif Nurchahmadi, menyebut persoalan ini bukan hal baru. DPRD, menurutnya, telah beberapa kali mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait potensi masuknya limbah medis ke TPA Supiturang.

“Ini serius. Ada pelemahan pengawasan. Kalau hari ini ada dugaan limbah medis masuk, itu bukan kejadian yang jatuh dari langit. Sudah lama kami sampaikan, bahkan lewat interupsi di sidang paripurna,” tegas Dito.

Ia menyebut masih banyak fasilitas kesehatan (faskes) yang tidak melaporkan limbah B3 mereka ke DLH.

“Bayangkan, limbah seperti jarum bekas, sisa darah, bahan kimia medis, bercampur dengan sampah rumah tangga. Ini jelas berbahaya,” tambahnya.

Anggota Komisi C lainnya, Sony Rudiwiyanto, menilai persoalan ini diperparah oleh celah regulasi dan tumpang tindih kewenangan. DLH disebut tidak memiliki wewenang penuh untuk menindak faskes yang tidak patuh.

“Pertanyaannya: apakah semua faskes punya dokumen lingkungan yang sesuai? Kami akan dalami itu. Celah ini dimanfaatkan, entah oleh rumah sakit, klinik umum, atau bahkan klinik kecantikan,” ujarnya.

Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, yang turut hadir dalam audiensi, menyatakan belum bisa memastikan kebenaran dugaan tersebut.

“Proses ini sudah ditangani aparat penegak hukum. Tapi kalau memang benar, ini masalah serius,” katanya. Ia juga membuka kemungkinan adanya kelalaian di internal DLH.

“Kalau perlu, semua jajaran kami periksa. Tidak boleh ada yang kebal,” tambahnya.

Dari pihak masyarakat, Ketua Grib Jaya Malang, Damanhuri Jab, mengaku kondisi lingkungan sekitar TPA Supiturang sudah lama memprihatinkan.

“Udara bau, air sumur keruh, warga sakit-sakitan. Kami sudah sering mengadukan, tapi baru sekarang ada respons terbuka. Terima kasih Komisi C sudah memfasilitasi,” katanya.

Menurut Damanhuri, penyebab utama adalah tidak berfungsinya TPA3R sebagai titik penyaring limbah.

“Sampah dari TPS langsung ke TPA tanpa kontrol. Di situlah celah masuknya limbah medis,” jelasnya. Ia juga meminta evaluasi total terhadap operasional TPA Supiturang.

Komisi C berkomitmen untuk segera mengeluarkan rekomendasi resmi, termasuk meminta perhatian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis DLH. Ini soal kota, warga, dan masa depan lingkungan kita,” pungkas Dito. (adv/mad)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Pemkab Sidoarjo Khitan Gratis 165 Anak

SIDOARJO (Realita) - Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo/Harjasda ke 167 tahun 2026 diperingati dengan berbagai kegiatan sosial. Salah satunya kegiatan Khitan Massal …