SURABAYA (Realita)- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan sweeping jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun pada Kamis (3/7/2025) malam. Dalam patroli tersebut, Eri sempat mengalami momen unik ketika memimpin langsung penertiban di kawasan Taman Wisata Nambangan, Surabaya.
Sweeping diawali dengan menyusuri Jalan Wonokusumo hingga Jembatan Suramadu, lalu rombongan mengarah ke Jalan Kedung Cowek. Di depan Taman Wisata Nambangan, Eri mendapati enam remaja sedang berkumpul hingga pukul 23.30 WIB. Sebagian masih berstatus pelajar, sementara satu di antaranya telah bekerja.
Di lokasi, Wali Kota Eri memeriksa identitas para remaja dan menanyakan izin orang tua mereka. “Umur 18 kok belum buat KTP? Kok gak ngurus di Balai RW?” tanya Eri kepada salah satu remaja. Ia kemudian meminta para remaja menelepon orang tua masing-masing.
Tak hanya menelpon, Wali Kota Eri juga melakukan video call langsung dengan orang tua mereka untuk memastikan para anak sudah pamit. Dalam video call itu, Eri berpesan agar para orang tua lebih mengawasi anak mereka di malam hari. “Pokoknya sudah pamit, yang hati-hati,” kata Eri kepada ibu salah satu remaja.
Setelah berinteraksi, Eri membayar semua kopi yang diminum enam remaja tersebut dan berpesan kepada pedagang untuk ikut mengingatkan anak-anak yang nongkrong larut malam. “Kalau ada anak lagi belum punya KTP atau di bawah umur, suruh pulang jam 10 malam,” pesannya.
Selain di Nambangan, hal serupa dilakukan di kawasan Jalan Wonosari. Eri juga berpesan kepada pemilik warung kopi agar membantu membatasi jam malam anak-anak.
Sweeping jam malam ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang pembatasan jam malam anak. Kegiatan diawali dengan apel gabungan bersama perangkat daerah, TNI, dan Polri di Balai Kota Surabaya.
“Pembatasan ini bukan untuk mengekang, tapi untuk menjaga anak-anak kita dari kegiatan negatif. Orang tua wajib mendukung hal yang positif dan mencegah yang negatif,” ujar Wali Kota Eri.yudhi
Editor : Redaksi