Lakukan Patroli Bersama Polres Kediri Kota dan Kodim 0809 Kediri

Wali Kota Kediri Berlakukan Aturan Jam Malam Bagi Pelajar

KEDIRI (Realita) – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif pasca kerusuhan aksi unjuk rasa pada 30 Agustus 2025 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri dan Polres Kediri Kota bersama Forkopimda melaksanakan Patroli Skala Besar, Kamis, 4 September 2025, malam.

Dalam kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga 22.45 WIB ini, dipimpin oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Ibrahim Saputra bersama Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati serta Dandim 0809 Kediri, Letkol Inf Ragil Jaka Utama.

Turut serta Wakil Wali Kota Kediri, Danbrigif 16/Wira Yudha, Komandan Subdenpom V/2-2 Kediri, Komandan Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim, Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kasat Lantas, dan Kasat Samapta.

Patroli dimulai titik awal di Balai Kota Kediri kemudian melewati sejumlah titik strategis, di antaranya Kediri Town Square, Kediri Mall, Jalan Dhoho, Pasar Setono Betek, dan Jalan Perintis Kemerdekaan, sebelum kembali ke Balai Kota.

Selama patroli, rombongan menyapa masyarakat sekaligus memberikan imbauan kepada warga, khususnya para pemuda yang masih berkerumun di malam hari, agar segera pulang ke rumah demi menjaga ketertiban.

Patroli skala besar ini juga menjadi bukti nyata bahwa aparat keamanan bersama pemerintah daerah siap bergerak cepat dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memperkuat rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.

AKBP Anggi menegaskan, tujuan pelaksanaan patroli skala besar ini adalah untuk meningkatkan sinergitas antar unsur Forkopimda dalam menjaga keamanan wilayah, serta menunjukkan kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, tenang, dan terlindungi pasca terjadinya aksi kerusuhan beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati menegaskan, imbauan jam malam bagi anak-anak usia sekolah, yakni pukul 21.00 WIB sudah harus berada di rumah.

“Kita ingin memastikan anak-anak aman dan dalam pengawasan orang tua jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan,” tegas Wali Kota Kediri.

“Kami saling berkolaborasi bersama TNI-Polri dan organisasi masyarakat untuk memastikan Kota Kediri ini aman,” imbuhnya.

Aturan ini diberlakukan untuk melindungi generasi muda dari potensi keterlibatan dalam kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Terkait sanksi bagi yang melanggar, kata Wali Kota Kediri, ada pembinaan kepada anak-anak yang melanggar. (Kyo)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Roy Suryo Tolak Silaturahmi ke Jokowi

JAKARTA (Realita)– Pakar telematika, Roy Suryo menegaskan, tidak ingin mengikuti langkah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang menemui Presiden ke-7 RI Joko W …