GRESIK (Realita) – Setelah buron selama lebih dari satu tahun, Ahmad Midhol (39), akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik pada Minggu (29/6/2025).
Midhol diduga sebagai otak di balik perampokan dan pembunuhan brutal terhadap Wardatun Toyyibah (28) di Desa Ima’an, Kecamatan Dukun, Gresik.
Midhol ditangkap ketika bersembunyi di sebuah gubuk di tengah kebun sawit, Desa Tumbang Kalang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mehenu, mengatakan penangkapan Midhol merupakan wujud komitmen serius kepolisian dalam menuntaskan kasus yang menggegerkan masyarakat. Midhol ditangkap saat melawan, dan sempat ditembak di bagian betis dan mata kaki.
Kasus ini bermula pada 16 Maret 2024, saat Midhol bersama dua rekannya, Asrofin (40) dan Sobikhul Alim (20), merampok rumah tetangganya, seorang pengusaha dan agen BRILink bernama Mahfud. Midhol disebut turun tangan langsung, menusuk korban di leher dan dada, serta menggasak uang tunai senilai sekitar Rp150 juta yang disimpan di kamar korban. Dalam pemeriksaan awal, Midhol mengaku hanya menunggu di luar dan menyatakan bahwa pelaku pembunuhan adalah rekannya, namun pengakuannya ini dibantah polisi.
Selama buron, Midhol berpindah-pindah tempat hingga akhirnya ditemukan di Kalimantan Tengah. Bersama pengungkapan ini, Kepolisian Gresik juga menggelar rekonstruksi yang melibatkan 33 adegan dan dihadiri langsung oleh kedua tersangka, Midhol dan Asrofin, serta puluhan petugas dan warga setempat.
Keluarga korban, terutama bibi Wardatun, Ulfa, serta suami Mahfud, menyambut baik penangkapan tersebut. Mereka berharap Midhol mendapat hukuman maksimal, bahkan mati, sebagai bentuk keadilan bagi korban dan efek jera bagi masyarakat.
Dalam kejadian tersebut, Sobikhul Alim ditemukan tewas bunuh diri dengan racun sianida beberapa waktu setelah aksinya, sementara Asrofin ditangkap dan kini menjalani hukuman 12 tahun penjara.moh
Editor : Redaksi