Pelabuhan Merak-Bakauheni jadi Usulan Pilot Project Pengembangan UMKM

SERANG – Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dalam Pasal 60 mengamanatkan bahwa Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD dan/atau Badan Usaha Swasta wajib melakukan penyediaan tempat promosi dan pengembangan Usaha Mikro dan Usaha Kecil paling sedikit 30% total luas lahan area komersial, luas tempat perbelanjaan, dan/atau tempat promosi yang strategis pada infrastruktur publik meliputi terminal, bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api, tempat istirahat dan pelayanan jalan tol. 

Menindaklanjuti PP tersebut, PT ASDP Indonesi Ferry telah menyediakan lebih dari  30% lahan untuk tempat promosi usaha mikro dan kecil di Pelabuhan Merak-Bakauheni. 

Baca Juga: Kunjungi Ponorogo ICCN dan Biro Perekonomian Jatim Kagum Ekonomi Kreatif Bangkit

“PT ASDP Indonesia Ferry sebagai pengelola Pelabuhan Merak, menjadi salah satu usulan pilot project dalam implementasi mandat PP 7 Tahun 2021 khususnya penyediaan tempat promosi dan pengembangan Usaha Mikro dan Usaha Kecil,” kata Deputi Usaha Kecil Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba, Kamis (16/09/2021) saat meninjau kesiapan Pelabuhan Merak. 

Hanung mengatakan PP No. 7 Tahun 2021 bertujuan untuk membuat koperasi dan UMKM semakin berdaya saing, terlebih lagi 99 persen UMKM adalah usaha mikro. Sektor usaha ini harus didorong untuk naik kelas sehingga porsi usaha kecil dan menengah menjadi lebih besar. 

Dalam kunjungan tersebut, KemenkopUKM dan PT ASDP Indonesia Ferry sepakat untuk melakukan kolaborasi untuk membantu memberikan informasi jasa dan produk yang dibutuhkan, membantu kurasi produk UMKM, membantu display produk UMKM unggulan.  

Baca Juga: Kuota KUR Bank Jatim Naik Pesat, Bantu UMKM Naik Kelas

“Kerjasama dengan ASDP sangat strategis. Mereka memiliki ratusan pelabuhan yang bisa dijadikan sebagai ruang promosi UMKM. Di Pelabuhan Merak saja, setiap hari  ada lalu lintas 26.000 orang. Kerja sama ini bukan CSR tapi bisnis yang saling menguntungkan antara ASDP dan UMKM.  Pemerintah dalam hal ini akan mendukung peningkatan kompetensi UMKM,” kata Hanung. 

Febrizal Efendi, Manajer  Kerjasama Usaha PT ASDP Indonesi Ferry mengatakan sudah menyediakan alokasi tempat berusaha bagi pelaku UMKM  lebih dari 30%. Saat ini sudah mencapai 39 % melebihi dari yang diamanatkan PP No. 7 Tahun 2021. 

“Kami menyatakan bahwa UMKM  adalah partner kami, karena kami melihat kegiatan bisnis UMKM sangat potensial, Kami berharap sinergi program ini dapat terus ditingkatkan sesuai dengan arahan pemerintah,” kata Febrizal. 

Baca Juga: Bazaar UMKM Cilegon: Berkah Natal dan Tahun Baru di Pelabuhan Merak

Pelabuhan-pelabuhan di bawah pengelolaan PT ASDP,  termasuk Terminal Terpadu Merak dan Bakauheni Harbour City akan menyediakan sentra UMKM untuk mendukung tercapai UMKM naik kelas.  

PT ASDP Indonesia Ferry mengalokasikan sebagian area  yang dimanfaatkan oleh UMK pada Dermaga Reguler Merak dan Terminal tepadu Merak  dengan ragam jenis usahanya meliputi rumah makan, souvenir/oleh-oleh, fotocopy, dan toko kelontong (bahan pokok, makanan dan minuman).agus

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Mayat Membusuk di Tepi Kali Gegerkan Warga

BEKASI- Penemuan mayat tanpa identitas di Kali Perumahan Bumi Anggrek, Kelurahan Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (14/5) sore, …

Misro Dibacok Saudara Iparnya hingga Tewas

CIPAKU- Korban bernama Misro (33), warga RT 3 RW 10 Dusun Pengebonan, Desa Cipaku. Korban dibacok menggunakan senjata tajam oleh adik iparnya berinisial NA …