SURABAYA (Realita)– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya meningkatkan pengawasan di sejumlah ruas jalan sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya permainan layangan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Hal ini menyusul laporan adanya pengendara yang terluka akibat terkena benang layangan di beberapa wilayah kota.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan patroli untuk menjaga ketertiban umum. Namun, dengan meningkatnya aktivitas bermain layangan, terutama oleh anak-anak, pihaknya kini turut menyisir jalanan yang rawan menjadi lokasi permainan tersebut.
"Untuk patroli sendiri setiap hari kami sudah menyisir jalan di Kota Surabaya agar terhindar dari aktivitas gangguan trantibum. Karena saat ini sedang marak anak-anak bermain layangan dan membahayakan para pengguna jalan, maka kami juga akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas itu," ujar Zaini, Sabtu (2/8/2025).
Pengawasan akan difokuskan pada jam-jam rawan, yakni siang hingga sore hari. Zaini menyebut, laporan warga menyebutkan adanya insiden pengendara yang terkena benang layangan di wilayah Bubutan dan sekitar DTC Wonokromo.
Menanggapi situasi tersebut, Satpol PP akan mengimbau masyarakat, terutama anak-anak, agar tidak bermain layangan di jalan raya. Mereka akan diarahkan ke lokasi yang lebih aman seperti lapangan terbuka.
“Kami tidak melarang bermain layangan, tapi kami mengutamakan penghalauan jika aktivitas itu dilakukan di tempat yang tidak tepat. Kami akan arahkan ke lokasi terbuka seperti lapangan, bukan di jalan raya,” tegasnya.
Zaini juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk turut berperan aktif dalam mengedukasi anak-anak mengenai bahaya bermain layangan di pinggir jalan. Menurutnya, kesadaran keluarga menjadi kunci dalam mencegah insiden yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Dukungan masyarakat sangat diperlukan, terutama orang tua. Beri pengertian pada anak akan bahaya bermain layangan di jalan raya dan arahkan mereka ke tempat yang lebih aman,” pungkasnya.yudhi
Editor : Redaksi