Waspada, Modus Penggelapan Mobil Rental Terus Berkembang!

DEPOK (Realita)- Para pelaku usaha jasa penyewaan mobil atau rental dihimbau untuk tetap berhati-hati terkait aksi pelaku penggelapan mobil.

Para pemilik usaha mobil rental agar lebih berhati-hati kepada penyewa yang datang dengan iming-iming untung yang besar.

Baca Juga: Sidang Dugaan Penggelapan CV MMA, Saksi: Tidak Ada Uang Untuk Kepentingan Pribadi Terdakwa Herman

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan itu saat menyerahkan barang bukti kendaraan roda empat hasil pengungkapan Satresrim Polres Metro Depok pada Senin (20/9/2021).

“Hati-hati bapak-bapak, ibu-ibu pemilik rental manakala didatangi orang untuk menyewa apalagi dengan iming-iming keuntungan luar biasa, nyewa tiga bulan dibayar langsung tunai, hati-hati itu,"katanya.

Fadil mengatakan dirinya mengapresiasi keberhasilan Satreskrim Polres Metro Depok atas keberhasilan pengungkapan kasus penggelapan puluhan mobil ini.

"Pengungkapan kasus ini juga merupakan arahan saya kepada seluruh jajaran, ini bagian dari upaya saya untuk terus mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat," katanya.

Jadi setiap hari dirinya membangun komunikasi langsung maupun tidak langsung melalui fasilitas media sosial.

"Dan setelah mendengarkan keluhan tersebut saya ingin mengeksekusi apa yang menjadi harapan masyarakat,” ucapnya.

Modus kejahatan seperti penggelapan mobil ini akan terus berkembang, dan pihaknya juga akan terus mengoptimalkan pengungkapan serta antisipasinya.

Baca Juga: Keterangan Ahli Pidana dan Perdata, Perbuatan Herman Tidak Melawan Hukum

“Kita ciptakan Polri yang melayani masyarakat dan sikat penjahat. Modus kejahatan akan terus berkembang mari kita ikuti, cari solusi untuk pencegahan dan pengungkapannya. Semoga ini menjadi angin segar di masa pandemi, mobil bapak dan ibu bisa kita kembalikan dan digunakan untuk beraktifitas berusaha. Jadikan ini sebagai pengalaman agar tidak terjadi kembali,” kata dia.

Cilegon dalam

"Terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Metro Depok pada siang hari ini telah berhasil mengamankan barang bukti dan kita serahkan 31 kendaraan bermotor roda empat,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan pihak Kepolisian menyerahkan sejumlah mobil yang telah diamankan ini kepada para korbannya dengan cuma-cuma alias gratis.

"Saya sampaikan pada masyarakat Depok dan Bekasi yang merasa digelapkan atau mobilnya dibawa kabur sindikat ini, supaya datang dan membawa surat resmi yang sah BPKB,” ujarnya.

Ia mengatakan pihak Kepolisian  berikan secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya. 

Baca Juga: Sidang Dugaan Penipuan, Keterangan Para Saksi Ungkap Hutang Pelapor ke CV MMA

"Ini atensi langsung dari Kapolres Metro Depok, karena itu adalah hak korban.Tapi tolong, perlihatkan surat-suratnya yang sah,” katanya.

Sementara itu salah satu korban Ida mengapresiasi kinerja Polisi Polres Metro Depok yang sudah berhasil mengungkap penggelapan mobil.

"Alhamdullilah mobil saya kembali dan pelaku sudah ditangkap, terima kasih polisi," katanya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Depok, berhasil mengungkap kasus penggelapan tersebut, dan mengamankan lima pelaku serta barang bukti 31 unit mobil milik para korbannya.Hendri

Editor : Redaksi

Berita Terbaru