Komisi C DPRD Malang Fasilitasi Mediasi Warga Merjosari dengan Pengembang PT Tomoland

MALANG (Realita)– Sengketa antara warga RW 8 dan RW 9 Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, dengan pengembang perumahan Graha Agung, PT Tomoland, kembali dibahas melalui rapat dengar pendapat yang digelar Komisi C DPRD Kota Malang, Jumat (11/7/2025).

Rapat yang dihadiri perwakilan warga, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta legal resmi PT Tomoland itu membahas progres kompensasi pembangunan yang selama ini menjadi tuntutan warga.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Sony Rudiwiyanto, menyebut pertemuan kali ini cukup produktif meski belum menghasilkan kesepakatan final.

“Hadir perwakilan legal PT Tomoland, ketua RW, warga, dan kepala dinas terkait. Setidaknya sudah ada titik temu dan perbaikan komunikasi,” ujarnya.

Sejauh ini, sejumlah kompensasi telah direalisasikan pengembang, antara lain pembangunan jalan dari gerbang perumahan ke jalan kembar, taman dan gazebo, pelengsengan di beberapa titik, serta balai RT. PT Tomoland juga menyampaikan telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp3,3 miliar untuk kompensasi tersebut.

Namun beberapa poin masih menjadi tuntutan warga, seperti pembangunan pujasera, pemasangan penerangan jalan umum (PJU) dan lampu taman, serta pelengsengan lanjutan di RW 8.

“Ini menyangkut fasilitas umum yang berdampak langsung pada kualitas hidup warga. Kami dorong agar bisa dituntaskan bertahap,” tambah Sony.

Sony juga menekankan perlunya kehadiran direksi PT Tomoland pada pertemuan berikutnya, mengingat keputusan nilai dan jadwal kompensasi berada di tangan manajemen tertinggi.

“Ini bukan soal menang atau kalah, tapi soal pemenuhan hak warga sekaligus tanggung jawab sosial pengembang,” tegasnya.

Dalam forum itu, legal PT Tomoland, Abdul Aziz, menyatakan kesiapannya menjadi penghubung resmi komunikasi dengan warga.

“Kami sudah sepakat berkomunikasi secara formal dan satu pintu. Prinsipnya, kami ingin Joyogrand maju bersama warganya,” kata Aziz.

Ketua RW 9, Rendra, menilai langkah tersebut membawa angin segar bagi penyelesaian sengketa.

“Sekarang komunikasi bisa lebih cepat dan jelas. Kami berharap segera ada realisasi nyata, bukan sekadar wacana,” ujarnya. (mad)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Pemkab Sidoarjo Khitan Gratis 165 Anak

SIDOARJO (Realita) - Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo/Harjasda ke 167 tahun 2026 diperingati dengan berbagai kegiatan sosial. Salah satunya kegiatan Khitan Massal …