KEDIRI (Realita) - Barang-barang yang sempat hilang, secara bertahap mulai dikembalikan ke Polres Kediri Kota.
Massa aksi yang melakukan penjarahan barang buntut kericuhan yang terjadi saat demo pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu, mengembalikan barang jarahan secara sukarela.
Hingga saat ini, proses pengembalian barang tersebut masih terpantau di Kantor Polres Kediri Kota, Selasa, 2 September 2025.
"Sekarang kami kasih batas waktu sampai Rabu, 3 Septembe 2025. Begitu flayer-nya keluar kemarin malam hingga subuh tadi, sudah ada 35 anak yang didampingi orang tuanya hadir di untuk mengembalikan barang," ujar Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim.
AKBP Anggi menyampaikan, barang yang dikembalikan di Polres Kediri Kota bermacam-macam, seperti pagar besi, sound, wifi, kursi televisi, rangka sepeda motor terbakar, pohon bonsai, dan beberapa lainnya.
Tak hanya barang jarahan dari daerah Kota Kediri, ada orang tua atau anak-anak yang tidak mengetahui adanya flayer imbauan sehingga barang dari Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri dikembalikan ke Polres Kediri Kota.
"Itu nanti kami koordinasikan langsung kesana (Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri.red). Barang-barang sudah dipisahkan," jelas AKBP Anggi.
Selaik itu, AKBP Anggi juga mengucapkan terima kasih atas keberanian dari anak-anak maupun orang tua yang sudah mengembalikan barang-barang tersebut dan mengakui perbuatannya.
Polres Kediri Kota memastikan tidak akan melakukan penegakan hukum kepada mereka yang sudah mengembalikan barang-barang.
"Tentu mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dan orang tua diharapkan bisa membina anaknya sendiri," ungkapnya. (Kyo)
Editor : Redaksi