KEDIRI (Realita) - Angka putus sekolah masih menjadi tantangan berbagai pihak, tak hanya pemerintah namun juga masyarakat.
Seperti salah satu anak putus sekolah di Kota Kediri, hingga Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati serta Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Kediri, Dinsos, hingga Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Kediri mendatangi rumah anak tersebut.
Terlebih lagi, jika ingin melanjutkan pendidikan tahun berikutnya, ada perubahan sistem penerimaan yang dikhawatirkan menjadi penghambat.
Menurut Kasi SMK Cabdindik Wilayah Kediri, Sidik Purnomo, dalam kasus ini seorang pelajar asal Kelurahan Ngampel enggan meneruskan pendidikan ke jenjang sekolah menengah atas.
Saat melakukan kunjungan pada Selasa, 9 September 2025, anak tersebut masih enggan dan ingin meneruskan pendidikan di tahun berikutnya.
"Kalau untuk periode ini, anak untuk mendaftar ke sekolah negeri sudah tutup dan kami arahkan ke sekolah swasta dan itu masih terbuka," ujarnya, Rabu, 10 September 2025.
Anak tersebut, kata Sidik, memiliki keinginan untuk mengoperasikan mesin bubut dan nanti bisa masuk ke jurusan teknik permesinan.
"Ada SMK PGRI 4, SMK Al Huda, ada SMK PGRI 1 Kota Kediri, dan SMK Kartanegara yang bisa menjadi alternatif," kata Sidik.
Meskipun demikian, Sidik menegaskan jika hal terpenting saat ini yaitu meningkatkan kembali semangat dan motivasi belajar anak.
Selain itu, Sidik juga menjelaskan, pendidikan baik sekolah negeri dan swasta memiliki kualitas yang sama.
"Peralatannya sama, guru-gurunya juga sama, dan bantuan yang diberikan ke satuan pendidikan juga sama," jelasnya.
Mengenai penerapan melanjutkan pendidikan, akan melibatkan lembaga pendidikan sesuai dengan minat anak tersebut.
"Nanti akan dilakukan jemput bola oleh lembaga pendidikan, pihak sekolah akan datang ke rumah," ujar Sidik.
Sidik kembali mengingatkan, jika anak tersebut tidak melanjutkan ke jenjang sekolah menengah atas, dikhawatirkan tahun ajaran berikutnya tidak bisa mendaftar ke sekolah negeri.
"Tahun ini ada yang namanya tes kemampuan akademi, kalau menunda tahun ini dan ingin melanjutkan ke sekolah negeri tahun depan, syarat tersebut tidak dimiliki," jelasnya. (Kyo)
Editor : Redaksi