Diduga, Ada Unsur Kesengajaan Pengurangan Kualitas Pembangunan Puskesmas Ngantang

MALANG (Realita)- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, menduga ada unsur kesengajaan pengurangan kualitas pekerjaan pembangunan Puskesmas Ngantang. 

Hal itu diungkapkan Zia, saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (24/9). 

Baca Juga: Peringati Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1263, DPRD Gelar Paripurna Istimewa

"Kami menduga itu ada unsur kesengajaan penurunan kualitas. Sehingga kualitas itu buruk," katanya. 

Disinggung soal pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Malang, Arbani Mukti Wibowo, yang menyebut ambrolnya atap Puskesmas Ngantang disebabkan karena salah spek perencanaan, Zia mengatakan itu siasat Kepala Dinas untuk menjawab. 

"Kalau menurut saya itu bukan karena salah spek," jelasnya. 

Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan di lapangan. 

"Kita akan cek ke lapangan. Nanti bersama Dinkes akan kita cocokkan dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya-red). Kalau memang ditemukan ada unsur kesengajaan, berarti sudah unsur pidana," ungkapnya.

Lantas, Zia mempertanyakan, apakah pekerjaan itu sudah serah terima ke Pemerintah Kabupaten Malang  atau belum. 

Baca Juga: Ditandatangani, DPRD Kabupaten Malang dan Pemkab Malang Setujui Raperda PDRD

"Kalau sudah ada serah terima, ada kewajiban dari pihak ketiga untuk melakukan evaluasi terhadap spek yang kurang memenuhi itu," jelasnya. 

Sementara itu, Pernyataan Kepala Dinas Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo, yang sebelumnya menyebut ambrolnya atap Puskesmas Ngantang karena salah spek. Pernyataan Arbani itu juga dikuatkan dengan pernyataan Puji Hadi Prasetyo yang saat itu menjadi pejabat pembuat komitmen (PPKom) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten Malang dengan memaparkan, bahwa ambrolnya atap Puskesmas Ngantang disebabkan pada perencaannya yang memakai atap dari bahan gypsum. 

Menurut Puji, atap berbahan gypsum, tidak tahan lembab, apabila kena air tidak tahan lama.

"Itu kelemahannya pakai gypsum mas, kena air langsung protol (jebol-red). Pada saat itu, konsultannya menyakinkan kami, jika memakai gypsum bakal kuat, ternyata tidak," katanya. 

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD, Bupati Malang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban PAPBD 2022

Untuk diketahui, dari penelusuran media ini di Laman Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Malang, diketahui pada tahun 2018 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, mengalokasikan anggaran pembangunan Gedung Rawat Inap/Jalan Puskesmas ngantang, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, dengan nilai pagu Rp 2.293.774.595,00, nilai HPS Rp 2.290.000.000,00.

Lelang yang diikuti 36 peserta tersebut, dimenangkan oleh PT AAJ dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.247.899.400,00, dikerjakan selama 150 hari terhitung sejak tanggal 13 Juli 2018. Namun, fakta di lapangan, saat ini plafonnya sudah banyak yang ambrol. 

Sementara, pada tahun 2021 ini, mengacu dari laman lpse.malangkab.go.id, Pemkab Malang menganggarkan rehabilitasi Puskesmas Ngantang dengan nilai pagu Rp 1 miliar, yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) melalui lelang tender. Tender tersebut dimenangkan CV. TBS dengan harga terkoreksi Rp 888.976.575,66.mad

Editor : Redaksi

Berita Terbaru