MADIUN (Realita) - Meski pemerintah gencar membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk masyarakat berpenghasilan rendah, nyatanya masih ada warga Kota Madiun yang harus hidup di kontrakan tak layak.
Salah satunya Nur Liken Budi Santoso (45), warga Kelurahan Pangonganan, yang tinggal bersama istri dan empat anaknya di rumah kontrakan sederhana.
Liken terdaftar dalam Desil 1 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), kategori warga paling rentan. Namun, meski berulang kali mengajukan permohonan rusun ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) terakhir enam bulan lalu hingga kini belum ada hasil.
“Kami ini jelas tidak mampu, tapi malah terbentur aturan. Padahal sudah masuk Desil 1, tapi tidak pernah mendapat bantuan,” keluhnya, Rabu (24/9).
Hambatan terbesar muncul karena sistem verifikasi bantuan yang berbasis by name by address. Alamat di KTP tidak sesuai dengan domisili kontrakan yang ditempati sekarang. Akibatnya, nama Liken tidak muncul dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), meskipun secara ekonomi sudah tergolong miskin ekstrem.
Hal senada juga disampaikan oleh Susilo, Ketua RT 08 RW 03 Pangonganan, yang membenarkan kondisi tersebut. “Secara KTP dia warga sini. Tapi ketika petugas datang, orangnya tidak ditemukan di alamat sesuai KTP. Akhirnya dianggap tidak layak menerima,” jelasnya.
Menurut Susilo, Liken memang tidak memiliki rumah tetap setelah tempat tinggal orang tuanya dijual. Sejak itu, ia dan keluarganya hanya berpindah-pindah kontrakan. Kondisi ini membuat mereka makin sulit mendapatkan akses bantuan, termasuk pendidikan dan kesehatan bagi anak-anaknya.
Liken berharap pemerintah lebih luwes dalam melakukan verifikasi. Ia menilai, jika warga tidak ditemukan di alamat KTP, semestinya petugas bisa mengecek ke RT atau kelurahan setempat. “Kami masih tinggal di wilayah kecamatan yang sama. Jangan sampai aturan administrasi justru menutup jalan bantuan untuk orang miskin,” harapnya.
Sejumlah warga menilai perlu adanya langkah terobosan, misalnya verifikasi silang antara data kependudukan dengan informasi dari RT/RW dan kelurahan. Dengan begitu, bantuan pemerintah benar-benar bisa menjangkau keluarga miskin yang tidak punya rumah tetap, sehingga tidak semakin terpinggirkan.yat
Editor : Redaksi