BATU (Realita)- Pemerintah Kota dengan tegas tidak alergi dengan namanya investasi justru pemerintah mendorong kehadirannya para investor agar mau berinvestasi di Kota Batu, karena tahun ini investasi di Kota Batu ada peningkatan sekitar 34 persen di banding tahun 2024.
" Sekarang eranya sudah berubah dan prosesnya pun berubah pula sehingga mereka bisa tertarik mengaktifasi rencana investasinya di Kota Batu. Silahkan laporkan kepada kami seandainya masih ada dinas teknis yang masih mempersulit mengurus perijinanya,"
Pernyataan ini disampaikan langsung dengan tegas oleh Wali Kota Batu, Nurochman dihadapan seratus pengusaha saat menghadiri diskusi Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi bersama DPRD Kota Batu di Hotel Senyum Jatim Park 3. Senin (20/10/2025)
Wali Kota Batu, Nurochman, S.H., M.H., menjelaskan, Perda ini lahir dari kondisi seperti ini, pihaknya juga ingin ini menjadi sebuah harapan yang pasti bagi para pengusaha. Berikutnya pemerintah akan mengundang para pengusaha untuk diajak bicara terkait bagaimana menjaga iklim investasi yang baik.
" Makanya kami berharap nantinya yang datang untuk mengurus ijin itu adalah orangnya sendiri, seandanya pun tidak bisa, yang dikirim minimal mereka yang bisa mengambil kebijakan. Kami memiliki datanya ada beberapa perusahaan yang tidak berijin bahkan mulai hotel juga tidak berijin," ucap Wali Kota Batu.
Informasikan kepada para pengusaha dan ajak mereka semua ayo berinvestasi di Kota Batu jangan terobsesi dengan masa lalu sekarang Kota Batu eranya sudah berubah jangan ragu berinvestasi.
" Kami bersama Wakil Walikota Batu telah memberikan garansi kepada para kepala dinas yang terkait dengan perijinan, jika ada pengusaha yang tidak memiliki ijin akan kami tindak demi menjaga kenyaman berinvestasi," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu, M. Didik Subiyanto, menyampaikan bahwa uji publik ini mencerminkan keterbukaan pemerintah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan. Bahkan ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat sipil untuk menciptakan iklim investasi yang inklusif dan kompetitif.
“Kami berharap masukan yang muncul bisa memperkaya substansi Raperda agar berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Pansus Uji Publik Perda Investasi, Sujono Juned, SE. mengungkapkan ini masih rancangan belum penyempurnaan masih uji publik terlebih dahulu belum final.
" Dari hasil uji publik ini masyarakat yang memiliki usaha dari berbagai sektor bisa melihat Perda tersebut. Dan disini terjadi saling komunikasi apakah draf rancangan yang di ujikan sudah sesuai dengan hukum dan harapan masyarakat dan pengusaha," jelas Juned. (Ton)
Editor : Redaksi