KUPANG (Realita) - Misi Dagang dan Investasi yang beberapa hari lalu dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kupang, Nusa Tenggara Timur, berlangsung sukses. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) ikut mendukung penuh kegiatan tersebut.
Dukungan Bank Jatim diwujudkan dengan mengikutsertakan UMKM binaannya, di samping melakukan penandatanganan perjanjian dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) sebagai tindak lanjut dari Kelompok Usaha Bank (KUB).
Kegiatan itu berlangsung di Aston Kupang Hotel & Convention Center, dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Johni, dan Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo.
Juga, hadir pula Wakil Direktur Utama Bank Jatim R. Arief Wicaksono, serta Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim RM Wahyukusumo Wisnubroto.
Winardi menjelaskan, misi dagang merupakan wadah untuk mempertemukan pelaku UMKM antar daerah atau provinsi dengan pembeli. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi gerbang pertukaran sosial budaya antar daerah.
”Kami memang terus berupaya membantu mengatasi permasalahan yang dihadapi pelaku UMKM, mulai dari akses pemasaran, pembiayaan, hingga pendampingan," ujar Winardi.
Sebagai BUMD terbesar di Jawa Timur, Bank Jatim sangat mendukung UMKM mengembangkan usahanya. Salah satunya pada kegiatan ini, membantu UMKM Binaan memperluas jaringan pasar, dan mendukung pemerintah memperkuat jalinan perdagangan antara Provinsi Jawa Timur dan NTT,” paparnya.
Ada 3 UMKM binaan Bank Jatim yang diikutsertakan pada gelaran ini. UMKM Rumah kue Obby dengan produk kue kering, UMKM Rambak Pak Djarwo dengan produk kerupuk rambak, dan UMKM Capem Asembagus dengan produk batik.
Produk-produk unggulan UMKM Binaan Bank Jatim tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat sesuai kebutuhan masyarakat di daerah NTT.
Kemudian, dalam kegiatan ini Bank Jatim juga melakukan tiga penandatanganan sekaligus dengan Bank NTT sebagai tindak lanjut dari KUB. Pertama, nota kesepahaman tentang pemanfaatan bersama produk, layanan, channel, dan kapabilitas. Kedua, perjanjian kerja sama tentang layanan prioritas. Ketiga, perjanjian tentang penggunaan jasa kustodian.
”Melalui jalinan kerja sama yang strategis ini kami yakin dapat semakin memperkuat ketahanan ekonomi, memperluas jangkauan layanan keuangan, serta membangun fondasi ekonomi yang lebih tangguh di kawasan timur Indonesia,” terang Winardi.
Dijelaskan, salah satu ruang lingkup perjanjian kerja sama tentang layanan prioritas, Bank Jatim memberikan bantuan kepada Bank NTT untuk mengembangkan layanan prioritas seperti tata cara pengurusan kartu ATM Prioritas ke Bank Indonesia, pendekatan ke merchant prioritas, hingga pemenuhan dokumen pelaporan ke regulator.
Berikutnya, terkait perjanjian tentang penggunaan jasa kustodian, dalam hal ini Bank Jatim bertindak sebagai kustodian dan Bank NTT bertindak sebagai nasabah. Ruang lingkup dari perjanjian itu yaitu nasabah dengan ini menunjuk kustodian untuk memberikan jasa kustodian termasuk pengadministrasian harta nasabah dengan memelihara rekening efek atas nama nasabah.
Menurut Winardi, kerja sama KUB bukan hanya memperluas jaringan bisnis, tetapi juga untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan pembangunan dan mendorong pemerataan ekonomi.
”KUB antara Bank Jatim dengan Bank NTT ini merupakan suatu upaya penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri perbankan yang nantinya dapat mencapai level yang lebih efisien menuju skala ekonomi yang lebih tinggi," tutur Winardi.
"Sehingga, ke depannya kedua belah pihak bisa menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang kompetitif di lingkup regional dan mampu memajukan pembangunan serta perekonomian di daerah masing-masing maupun skala nasional," lanjut dia.
"Kerja sama seperti ini menjadi bukti bahwa antarbank daerah bisa saling memperkuat. Dengan KUB, daya saing meningkat tanpa kehilangan identitas lokal,” tambahnya.
Melihat aksi korporasi tersebut, Khofifah mengatakan, kemitraan antara Bank Jatim dan Bank NTT bukan sekadar kerja sama administratif, melainkan wujud nyata sinergi kelembagaan antarbank pembangunan daerah (BPD) yang telah melalui pengawasan dan regulasi ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
”Langkah ini merupakan bagian dari komitmen besar Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat ekosistem ekonomi regional melalui kolaborasi antarbank daerah,” jelasnya.
Disampaikan pula, misi dagang kali ini kembali sukses mencatatkan hasil yang membanggakan. Dalam satu hari pertemuan, pelaku usaha dari kedua daerah berhasil menorehkan nilai transaksi hingga Rp1,882 triliun, tertinggi dari 46 kali pelaksanaan misi dagang Jatim di berbagai provinsi.
Keberhasilan misi dagang di NTT ini menjadi bukti kuatnya konektivitas ekonomi antarwilayah. Misi dagang ini bukan sekadar ajang transaksi dagang, melainkan ruang memperkuat sinergi dan jejaring lintas daerah.gan
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-44348-bank-jatim-dan-bank-ntt-teken-kerja-sama