Operasi Penertiban di Citayam, 92 Bangunan Liar Dibongkar Satpol PP Depok

DEPOK (Realita) - Sebanyak 92 bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Citayam, Kecamatan Cipayung, dibongkar Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Satpol PP pada Rabu (26/11/2025).

Hal tersebut sebagai upaya pemulihan fungsi trotoar, pelebaran ruang jalan, dan pembukaan kembali aliran sungai yang sebelumnya tersumbat bangunan ilegal.

Pembongkaran dilakukan menggunakan satu unit alat berat jenis excavator untuk meratakan bangunan permanen yang berdiri menjorok hingga bibir kali.

Sementara petugas Satpol PP meruntuhkan bangunan semi permanen dengan palu godam.

Sebagian bangunan diketahui sudah lama tidak ditempati, namun keberadaannya tetap menghambat mobilitas warga dan mempersempit aliran air.

Kepala Bidang Ketentraman dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Panwal) Satpol PP Kota Depok, Agus Mohammad, mengungkapkan proses penertiban telah dilakukan sesuai prosedur.

“Kami melaksanakan penertiban ini dengan standar operasional yang sesuai ya. Mulai dari SP 1, 2, 3,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/11/2025).

“Penertiban ini dilakukan karena bangunan menggunakan sepadan kali,” tegasnya.

Agus juga menjelaskan bahwa bangunan liar tersebut memperbesar potensi banjir karena menghalangi aliran sungai, terlebih saat intensitas hujan tinggi.

“Kalau untuk rawan banjir ya sudah pasti, karena melanggar sepadan. Mudah-mudahan nanti segera dinormalisasi kalinya, terus dibuat penghijauan,” kata Agus.

Normalisasi aliran kali dan penghijauan akan dilakukan setelah pembongkaran selesai.

Agus memastikan proses penertiban berlangsung kondusif dan tidak mendapat penolakan warga.

“Alhamdulillah nggak ada, sangat kondusif,” ucapnya.

Satpol PP, tambah Agus, juga telah memetakan sejumlah wilayah lain yang menjadi target penertiban berikutnya.

“Nah dari sini kita nanti penertiban selanjutnya ke Pancoran Mas, Grogol, terus Krukut. Lalu daerah GDC, Beji dan titik-titik yang lain,” paparnya.

“Mudah-mudahan insyaallah terkejar semuanya,” tambahnya.

Untuk mencegah bangunan liar kembali muncul, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dilakukan dengan camat, lurah, dan tokoh masyarakat.

“Ya nanti kami akan berkoordinasi ke dinas terkait dengan Pak Camat, Pak Lurah hingga tokoh masyarakat untuk memberi arahan agar tidak digunakan lagi sebagai tempat berdagang,” jelas Agus.

Ia berharap pembongkaran ini menjadi langkah pemulihan tata ruang, termasuk mengembalikan fungsi trotoar, ruang jalan, dan area resapan air.

“Ya itu akan dikembalikan ke posisi semula sebagai jalan, untuk resapan air juga, sehingga nanti suasananya bisa hijau,” ungkapnya.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Truk vs Truk, Tiga Korban Terjepit Kabin

BATU AMPAR (Realita) -Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk PS dan tronton terjadi di ruas jalan nasional di Desa Jilatan Alur, Kecamatan Batu Ampar, …