SURABAYA (Realita)– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan 11 bangunan liar yang berdiri di atas sempadan Saluran Kebonagung, Jalan Jetis Seraten, Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, pada Jumat, 17 Oktober 2025. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran air serta mencegah terjadinya banjir di kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari permohonan bantuan penertiban (bantib) yang diajukan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur.
“Penertiban ini kami lakukan atas wewenang yang diberikan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur. Tujuannya untuk mengembalikan fungsi saluran air sesuai peruntukannya,” kata Zaini.
Zaini menjelaskan, bangunan liar di atas sempadan saluran berpotensi menghambat aliran air dan menyebabkan banjir di sejumlah wilayah sekitar seperti Ketintang, Karah, Gayungan, dan Wonocolo. “Keberadaan bangunan liar di sempadan sangat berisiko. Karena itu, penertiban ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi banjir,” ujarnya.
Penertiban dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), TNI-Polri, dan perangkat wilayah setempat.
Selain membongkar bangunan, petugas juga membantu warga memindahkan barang-barang yang masih bisa digunakan. “Sebagian warga melakukan pembongkaran secara mandiri. Untuk yang lainnya, kami dibantu alat berat dari DSDABM. Petugas kami turut membantu mengangkut barang yang masih bisa dipakai,” tutur Zaini.
Dalam kegiatan itu, Satpol PP juga berkoordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik yang masih tersambung ke bangunan tersebut. Zaini menambahkan, seluruh proses penertiban berlangsung kondusif tanpa adanya penolakan dari warga. “Sebanyak 11 bangunan sudah kami tertibkan hari ini. Semua berjalan humanis dan persuasif,” ujarnya.
Ia menegaskan, Satpol PP akan terus berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap bangunan liar di seluruh wilayah Surabaya. “Kami akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat agar penertiban dapat berjalan kondusif dan tanpa penolakan,” kata Zaini menutup.yudhi
Editor : Redaksi