Rutan Cipinang Gelar Sidak di Dalam Sel Tahanan, Buntut Info Ada HP Masuk

JAKARTA (Realita)- Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur angkat bicara melalui bagian hubungan masyarakat (Humas) Amin menjelaskan, bahwa informasi tersebut sudah di tindak lanjuti dan yang bersangkutan sudah diberikan sanksi tegas instruksi dari Karutan.

"Karutan berkomitmen tegas untuk mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) kembali ditunjukkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta," ujar Humas Rutan Cipinang, Minggu (26/10/2025).

Rutan Cipinang langsung menggelar inspeksi mendadak (Sidak) yang melibatkan personel gabungan dari Polsek Jatinegara, Koramil 01/Jatinegara serta satuan Brimob, pada, Sabtu 25 Oktober 2025 malam.

Razia dipimpin langsung oleh Karutan Cipinang Nugroho Dwi Wahyu Ananto, diikuti Tim Satopspatnal Rutan dan jajaran pengamanan. Petugas secara cermat memeriksa badan maupun kamar hunian warga binaan.

"Setiap sudut ruangan diperiksa dengan teliti, mulai dari tempat tidur, rak penyimpanan, hingga barang-barang pribadi milik Warga Binaan," katanya.

Humas juga menambahkan, Karutan berpesan akan terus melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang larangan, guna mewujudkan “ZERO HALINAR sesuai arahan program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berfokus pada 13 program akselerasi di bawah kepemimpinan Bapak Menteri Imipas Agus Andrianto," terangnya.

Amin juga merinci, dalam operasi mendadak personil gabungan, kamar demi kamar hunian warga binaan di setiap sudut dan sisi terkait informasi yang diperoleh, kita geledah mencari barang-barang yang tidak diperkenankan masuk.

"Dalam waktu kurang lebih dua jam, petugas berhasil mengamankan sejumlah unit telepon seluler dalam operasi tersebut," ungkapnya.

Disinggung terkait dua Warga Binaan Rutan yang diduga menggunakan handphone dan narkoba berinisial AN dan B.

Rutan Cipinang membeberkan, yang bersangkutan kita isolasi di sel pengasingan wujud hukuman berat bagi setiap warga binaan pemasyarakatan yang melanggar dan kami pastikan tidak ada diskriminasi atau kesenjangan antar warga binaan.

"Keduanya kita beri sanksi langsung yakni di sel pengasingan, tapi untuk penggunaan narkotika itu tidak ditemukan," tutupnya.(Ang)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru