JAKARTA– Guru besar FISIP Universitas Airlangga (Unair), Prof Henry Subiakto menilai, cuitan tokoh Papua, Natalius Pigai yang menuduh Presiden Jokowi dan Ganjar Pranowo sebagai perampok dan pembunuh rakyat Papua, bisa masuk delik aduan.
Prof Henry menilai, Jokowi dan Ganjar bisa mempolisikan Pigai atas cuitannya tersebut.
Baca Juga: Belum Pindah ke IKN Meski Air dan Listrik Sudah Ada, Jokowi Kini Pertanyakan Fasilitas Kursi
“Pak Jokowi dan pak Ganjar punya hak hukum untuk mengadukan Pigai. Tapi kedua tokoh itu tentu tidak akan mengadukan ke penegak hukum,” kata Henry, Sabtu (2/10/2021).
Staf khusus Menkominfo ini menilai, Jokowi dan Ganjar memilih tidak merespon cuitan itu karena tidak ada manfaatnya.
Baca Juga: Kritisi Penambahan Jumlah Kementerian, Ganjar Diminta Introspeksi Diri
“Karena walau benar dan akan menang, tapi tidak ada gunanya, lebih banyak mudarat melayani petualang politik tak berguna yang suka menuduh di medsos,” ucapnya.
Sebelumnya, Pigai menyarankan agar tidak percaya dengan orang Jawa Tengah Jokowi dan Ganjar Pranowo.
Baca Juga: TPN Tuding Laporan IPW ke KPK yang Menuduh Ganjar Pranowo Terima Gratifikasi, Bermuatan Politis
Sebab dia menganggap kedua tokoh itu merampok kekayaan Papua dan rasis ke orang Papua.
“Jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mereka merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak-injak harga diri bangsa Papua dengan kata-kata rendahan rasis, monyet & sampah. Kami bukan rendahan. kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Saya Penentang Ketidakadilan,” tulis Pigai di Twitter-nya.faj
Editor : Redaksi