SUMENEP - Permohonan Sengketa Informasi (PSI) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur masih didominasi oleh Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
"Rata-rata termohonnya Pemerintahan Desa, yakni mengenai DD-ADD,” ujar Ketua Komisi Informasi (KI) Sumenep, Badrul Ahmadi, Senin (11/10/2021).
Baca Juga: Polemik Pembangunan TPS Hanya Berupa Pondasi di Jombang, Tomas: Kami Merasa Dikadali Kades Pulorejo
Sejak dilantik hingga tahun 2021 terdapat 305 PSI yang telah diputus. Dari jumlah tersebut terbanyak masalah realisasi DD-ADD. Namun, Badrul tidak merinci jumlah PSI yang berkaitan dengan DD-ADD itu.
Baca Juga: Teguh Ariyanto S.H, M.H, Mulai Melirik Kasus Ujian Perades Tahun 2023
Hanya saja dia memastikan setiap tahun jumlah PSI terus berkurang. Tahun 2017 terdapat 151 kasus, tahun 2018 hanya 87 kasus, 2019 31 kasus dan tahun 2020 hanya 28 kasus.
"Tahun ini (2021) ada 24 kasus yang masih dalam proses, baik proses mediasi maupun ajudikasi,” jelasnya.
Baca Juga: Anggaran DD Rp 147 Juta untuk Bangun TPS di Pulorejo Jombang, Hanya Berupa Pondasi
Dari jumlah tersebut tahun ini kata Badrul termohon lebih bervariatif, mulai dari Pemerintahan Desa, dari unsur Pemerintahan Kabupaten juga ada. “Dari Kejaksaan dan Kepolisian juga ada,” ucapnya.haz
Editor : Redaksi