KEDIRI (Realita) - Pemerintah Kota Kediri resmi menyosialisasikan sekaligus meluncurkan Program Pembangunan Daerah Berbasis Kelurahan (MERATA) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, Selasa (28/4).
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan bahwa Program MERATA merupakan bagian dari Sapta Cita Pertama yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 21 Tahun 2025. Ia memastikan seluruh camat dan lurah tidak hanya mengetahui, tetapi juga memahami secara menyeluruh teknis pelaksanaannya.
“Sering kali sosialisasi sudah dilakukan, tetapi belum tentu dipahami secara utuh. Maka hari ini saya ingin memastikan betul program ini dipahami dan dilaksanakan dengan benar,” ujarnya.
Program MERATA bertujuan memperkuat pembangunan dan perlindungan sosial berbasis kelurahan. Kegiatannya mencakup pembangunan sarana dan prasarana seperti drainase, sumur resapan, penerangan jalan lingkungan, pengelolaan sampah, hingga rehabilitasi sarana olahraga dan fasilitas umum lainnya.
Selain pembangunan fisik, program ini juga menyasar pemberdayaan masyarakat, mulai dari dukungan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, pemberian makanan tambahan, hingga pelatihan UMKM, koperasi, ekonomi kreatif, serta pengelolaan bank sampah dan urban farming.
Namun, Mbak Wali mengingatkan bahwa program ini tidak dapat digunakan untuk kepentingan pribadi. “Tidak bisa untuk permintaan individu seperti rumah atau barang pribadi. Tetapi perbaikan rumah tidak layak huni tetap diperbolehkan sesuai kriteria,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi program agar tidak terjadi tumpang tindih dengan organisasi perangkat daerah (OPD), serta memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara efektif dan efisien.
Dalam pelaksanaannya, kualitas pembangunan menjadi perhatian utama. Mbak Wali meminta seluruh pekerjaan dilakukan oleh tenaga yang kompeten dan memiliki bukti pengalaman atau sertifikasi.
“Jangan asal jadi. Harus berkualitas karena yang bertanggung jawab adalah pihak kelurahan,” tambahnya.
Program MERATA juga mendukung aspek ketentraman dan ketertiban masyarakat, seperti penguatan siskamling, patroli digital berbasis CCTV, hingga sistem peringatan dini kebencanaan. Mbak Wali turut mengapresiasi inovasi Kelurahan Gayam yang telah menerapkan sistem pengingat keamanan berbasis audio.
Berdasarkan hasil Musrenbang, prioritas pelaksanaan Program MERATA tahun 2026 difokuskan pada bidang pendidikan, termasuk perbaikan fasilitas PAUD, serta mitigasi banjir melalui pembangunan drainase dan sumur resapan.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kediri Widiantoro menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh pemangku kepentingan sekaligus menjadi penanda dimulainya pelaksanaan program.
“Program MERATA merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Kediri yang diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat di tingkat kelurahan,” ujarnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Kediri berharap pembangunan dapat berjalan lebih efektif, efisien, akuntabel, serta tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.nia
Editor : Redaksi