DPRD Dorong Penguatan Kebijakan Berbasis Data, Pemkot Malang Diminta Tingkatkan Kinerja

Advertorial

MALANG – DPRD Kota Malang menyoroti pentingnya penguatan kebijakan berbasis data dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hal ini dinilai krusial untuk memastikan program dan kebijakan yang diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tepat sasaran serta mampu menjawab persoalan perkotaan secara efektif.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa data yang akurat dan terintegrasi harus menjadi fondasi utama dalam setiap pengambilan kebijakan. Tanpa dukungan tersebut, kebijakan berpotensi tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

 

“Data harus menjadi pijakan utama agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun 2025. Dalam evaluasi itu, DPRD menilai berbagai program yang telah dijalankan belum menunjukkan hasil optimal, khususnya dalam penanganan persoalan klasik perkotaan seperti banjir dan kemacetan.

Menurut DPRD, lemahnya pemetaan berbasis data menjadi salah satu faktor yang menyebabkan permasalahan tersebut terus berulang. Tanpa data yang komprehensif, perencanaan dinilai kurang tepat dan berisiko berdampak pada efektivitas penggunaan anggaran.

Selain itu, DPRD juga menyoroti kualitas pelayanan publik di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tata kelola pembangunan infrastruktur yang perlu terus ditingkatkan.

Perhatian juga diarahkan pada masih adanya kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). DPRD menilai, kondisi tersebut dapat memengaruhi kinerja birokrasi dan berimbas pada pelayanan kepada masyarakat.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan bahwa berbagai catatan DPRD menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Ia mengakui sejumlah isu yang disampaikan, mulai dari kinerja pemerintahan hingga pengisian jabatan strategis, merupakan hal yang perlu segera ditindaklanjuti.

“Sejumlah poin yang disampaikan memiliki kesamaan, terutama terkait kinerja, pengisian jabatan, dan persoalan kota,” ujarnya.

Pihaknya, lanjut Wahyu, tengah menyiapkan jawaban resmi atas seluruh rekomendasi DPRD sekaligus merumuskan langkah perbaikan, termasuk dalam penguatan kebijakan berbasis data.

“Jawaban resmi segera kami sampaikan,” katanya.

DPRD berharap, melalui pembenahan yang terarah dan berbasis data, berbagai persoalan perkotaan di Kota Malang dapat ditangani secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru