Pemkot Batu Prioritaskan Perlindungan Lahan Pertanian dan Transparansi Aset Daerah

BATU (Realita)- Pemerintah Kota Batu menegaskan komitmennya dalam melindungi lahan pertanian produktif serta memperkuat tata kelola aset daerah melalui pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Senin (18/5/2026).

Tiga Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

 

Plt. Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna tersebut. Ia mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan serta menyetujui pembahasan lanjutan ketiga Raperda.

 

“Ketiga Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan sangat penting dan diharapkan dapat segera terwujud demi menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah serta meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batu,” ujar Heli Suyanto.

Terkait Raperda LP2B, Pemkot Batu menegaskan upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan daerah, investasi, sektor pariwisata, dan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Pemerintah juga berkomitmen memperkuat pengendalian alih fungsi lahan serta mendukung pemberdayaan petani.

 

Sementara itu, perubahan susunan perangkat daerah diarahkan untuk meningkatkan efektivitas organisasi dan kualitas pelayanan publik. Adapun perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ditujukan untuk memperkuat tata kelola aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

 

Di akhir penyampaiannya, Heli berharap pembahasan ketiga Raperda dapat segera dilanjutkan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih optimal di Kota Batu.. (Ton)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru