Wali Murid SMPN 1 Tikung Lamongan Keluhkan Sumbangan dan Pengelolaan Dana PIP

LAMONGAN (Realita)– Sejumlah wali murid SMP Negeri 1 Tikung, Kabupaten Lamongan, mengeluhkan adanya sumbangan atau infaq yang dibahas dalam sosialisasi program kerja sekolah Tahun Ajaran 2026/2027.

Persoalan tersebut kini mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.

Keluhan muncul setelah Komite SMP Negeri 1 Tikung menggelar sosialisasi program kerja sekolah.

Dalam pertemuan tersebut, wali murid mendapat penjelasan mengenai kebutuhan pembiayaan berbagai kegiatan sekolah.

Sejumlah wali murid mengaku keberatan karena sumbangan tersebut ditujukan kepada siswa mulai kelas VII hingga kelas IX.

“Dikenakan kepada tiap-tiap siswa, mulai kelas VII sampai kelas IX. Katanya untuk kegiatan sekolah dan demi mempertahankan prestasi sekolah,” ujar salah satu wali murid, Sabtu (19/9/2026).

Menurutnya, nominal yang disampaikan dalam sosialisasi rata-rata lebih dari Rp300 ribu. Bahkan, terdapat wali murid yang memberikan sumbangan hingga Rp1 juta.

“Saat sosialisasi disampaikan nominalnya berapa pun, bisa Rp600 ribu, Rp700 ribu, atau Rp1 juta. Kemudian dikoordinasikan melalui paguyuban kelas masing-masing,” ungkapnya.

Menanggapi keluhan tersebut, awak media menghubungi Kepala Bidang Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Lamongan, Abdullah Taufiq, melalui WhatsApp pada Senin (21/9/2026).

Abdullah mengatakan dirinya baru mulai bertugas pada hari tersebut. Sebelum memberikan keterangan, ia mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Kepala SMPN 1 Tikung terkait persoalan yang dikeluhkan wali murid.

Menurut Abdullah, berdasarkan klarifikasi pihak sekolah dan notulen rapat, sumbangan yang dibahas dalam pertemuan komite atau paguyuban bersifat sukarela.

“Benar beberapa waktu lalu ada sosialisasi komite atau paguyuban wali murid dan tadi sudah diklarifikasi oleh Kepala SMPN 1 Tikung,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa ketentuan terkait sumbangan tersebut. Pertama, sifatnya sukarela. Kedua, tidak ada nominal tertentu yang wajib dibayarkan. Ketiga, tidak ada batas waktu pelunasan maupun tuntutan kepada wali murid yang tidak memberikan sumbangan.

Selain itu, Abdullah menegaskan tidak boleh ada konsekuensi maupun perbedaan perlakuan terhadap siswa, baik yang memberikan sumbangan dalam jumlah besar, kecil, maupun yang tidak memberikan sama sekali.

“Sehingga perlu ditegaskan lagi bahwa sumbangan tersebut bersifat sukarela,” jelasnya.

Selain persoalan sumbangan, wali murid juga mempertanyakan mekanisme pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Salah satu wali murid mengaku anaknya tercatat sebagai penerima PIP ketika duduk di kelas VIII. Namun, setelah dana tersebut dicairkan, uang itu disebut diminta untuk diserahkan kepada pihak Tata Usaha (TU) sekolah.

“Kami hanya disuruh mengambil uangnya, kemudian diserahkan ke TU. Katanya disimpan dan akan digunakan apabila nanti kami mempunyai tunggakan pembayaran, seperti infaq, rekreasi, dan lainnya,” ungkapnya.

Keterangan tersebut membuat wali murid mempertanyakan mekanisme pengelolaan dana PIP, termasuk alasan dana bantuan tersebut diserahkan kepada pihak sekolah dan penggunaannya.

Terkait persoalan itu, Abdullah Taufiq mengatakan Dinas Pendidikan telah meminta pihak sekolah segera memanggil seluruh orang tua siswa penerima PIP.

Langkah tersebut, menurut Abdullah, dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai dana bantuan yang diterima siswa.

“Kami meminta untuk segera melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua yang anaknya mendapatkan PIP untuk mensosialisasikan dan menjelaskan kepada seluruh orang tua supaya tidak terjadi miskomunikasi terkait uang PIP tersebut,” katanya.

Abdullah menyampaikan, SMPN 1 Tikung telah sepakat mengundang seluruh orang tua siswa penerima PIP pada Selasa (22/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah akan memberikan penjelasan mengenai mekanisme dana PIP sekaligus memastikan penyerahan dana kepada siswa yang berhak menerimanya.

“Kalau ada siswa yang sudah mengalokasikan dana tersebut untuk kebutuhan tertentu, besok akan dipastikan lagi kepada orang tua. Kalau masih ada lebihnya akan diterimakan. Kalau belum terpakai, akan dikembalikan semua,” jelas Abdullah.

Di sisi lain, wali murid mengaku sebagian orang tua sebenarnya keberatan dengan adanya sumbangan tersebut. Namun, mereka memilih mengikuti arahan karena khawatir keberatan yang disampaikan justru berdampak kepada anak-anak mereka.

“Banyak yang sebenarnya keberatan, tetapi hanya bisa nurut. Kami takut anak-anak kami dikucilkan kalau terlalu banyak protes,” katanya.

Menurutnya, kebutuhan pendidikan anak sehari-hari juga sudah cukup banyak, mulai dari pembelian sepatu, seragam, buku, hingga kebutuhan sekolah lainnya.

Dengan adanya keluhan tersebut, wali murid berharap mekanisme sumbangan maupun pengelolaan dana PIP di SMPN 1 Tikung dapat dijelaskan secara terbuka kepada seluruh orang tua.

Mereka juga berharap tidak ada tekanan maupun perbedaan perlakuan terhadap siswa berdasarkan kemampuan orang tua dalam memberikan sumbangan.

Reporter: M. Yusuf.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru