KPK Geledah Kanwil BPN Jatim, Sehari Sebelumnya Sita Amplop Berisi Uang di BPN Mojokerto

SURABAYA (Realita)— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Setelah menyasar kantor BPN Kota Mojokerto, penyidik kini bergerak ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur.

Penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur dilakukan pada Kamis (24/9). Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung.

Sehari sebelumnya, Rabu (23/9), penyidik KPK telah menggeledah kantor BPN Kota Mojokerto. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Tidak hanya dokumen dan perangkat elektronik, penyidik juga menemukan sejumlah amplop berisi uang. Amplop-amplop tersebut diduga berisi uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto.

Uang tersebut disebut masih berada di dalam amplop saat diamankan. Nilai keseluruhannya belum diketahui karena masih akan dihitung oleh penyidik.

Penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur menjadi bagian dari rangkaian tindakan penyidikan KPK dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN. KPK menyatakan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara berkala sebagai bagian dari transparansi proses hukum.yudhi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru