Usai Aspirasi Pedagang dan GMNI, Arus Jalan Samanhudi Jember Diubah

 

JEMBER (Realita) – Arus lalu lintas di Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Jember, resmi diubah mulai Senin (28/9/2026).

Kebijakan ini dilakukan setelah muncul aspirasi dari pedagang dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) terkait akses lalu lintas di kawasan Pasar Tanjung.

Perubahan mulai berlaku pukul 05.00 WIB. Kendaraan yang sebelumnya melaju dari arah utara menuju selatan kini diarahkan dari selatan menuju utara.

Kepala Dinas Perhubungan Jember Gatot Triyono mengatakan, perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Jember, perwakilan pedagang, dan GMNI dalam pertemuan sebelumnya.

“Sesuai komitmen Bapak Bupati dan hasil kesepakatan, arus lalu lintas di Jalan Samanhudi resmi kami balik per hari ini pukul 05.00,” kata Gatot.

Persoalan arus lalu lintas di Jalan Samanhudi sebelumnya menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan GMNI, pedagang, dan warga kepada Bupati Jember pada 15 September 2026. Selain menyoroti tata kelola Pasar Tanjung, mereka juga meminta akses jalan di kawasan tersebut dikembalikan dan dievaluasi.

Pembalikan arus ini dilakukan untuk menguji kembali skema lalu lintas di kawasan Pasar Tanjung. Namun, kebijakan tersebut belum ditetapkan secara permanen karena masih akan melalui tahap uji coba selama maksimal 30 hari.

Selama masa uji coba, Dinas Perhubungan bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Evaluasi dijadwalkan dilakukan setiap pekan untuk melihat kondisi lalu lintas sekaligus menerima masukan dari masyarakat.

“Kendati demikian, Dinas Perhubungan bersama Forum LLAJ akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala setiap seminggu sekali untuk melihat perkembangan serta menyerap masukan di lapangan,” ujar Gatot.

Untuk mengantisipasi kebingungan pengguna jalan, Pemkab Jember telah melakukan sosialisasi sebelum perubahan diberlakukan. Informasi disampaikan melalui Variable Message Sign (VMS) di Simpang Tiga Kenanga, media sosial, serta pembagian selebaran di sekitar kawasan Pasar Tanjung.

Petugas gabungan juga disiapkan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran, terutama pengendara yang masih mengikuti pola arus lama atau melawan arah. Apel personel dari Satlantas dan Satpol PP dilakukan sejak pukul 04.30 WIB.

Petugas akan ditempatkan di sejumlah titik selama jam-jam padat lalu lintas sepanjang masa uji coba. Kondisi arus kendaraan dan respons pengguna jalan nantinya menjadi bagian dari bahan evaluasi pemerintah sebelum menentukan kebijakan selanjutnya.rdy

Editor : Redaksi

Berita Terbaru