Insentif SPPG Jadi Rp 2000 per Porsi, Sama dengan Rp 132 Juta per Bulan

JAKARTA- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Perubahan skema insentif operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Rp2.000 per porsi memunculkan pertanyaan serius tentang besarnya dana yang diterima pengelola dapur dan bagaimana pengawasan penggunaan anggaran dilakukan.

Jika satu SPPG melayani 3.000 porsi makanan per hari dengan 22 hari operasional dalam sebulan, insentif yang diperoleh mencapai Rp132 juta per bulan.

Angka yang tentu tidak kecil. Bahkan, dalam setahun, jika kapasitas dan jumlah hari operasional tetap sama, nilainya mencapai Rp1,584 miliar.

Apakah besarnya insentif tersebut sudah sebanding dengan tanggung jawab, kualitas pelayanan, dan hasil nyata yang diterima anak-anak?

Namun, ada persoalan lain yang jauh lebih mendasar. Bagaimana nasib anggaran makanan yang dialokasikan untuk setiap porsi?

Anggaran makanan MBG pada dasarnya diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat.

Jika anggaran bahan makanan ditetapkan sebesar Rp10.000 per porsi,  apakah pengelola mampu membeli bahan makanan dengan harga lebih murah? Dan apakah makanan yang disajikan benar-benar memenuhi standar gizi, kuantitas, kualitas, dan keamanan pangan.

Jangan sampai efisiensi dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas makanan, sementara selisih anggaran justru menjadi keuntungan yang tidak jelas dasar hukumnya.

Tetapi, uang yang tersisa bukan otomatis menjadi hak pribadi pengelola. Di sinilah pentingnya transparansi mengenai mekanisme penggunaan, pencatatan, pelaporan, dan pengembalian sisa dana sesuai aturan yang berlaku.

Bayangkan sebuah SPPG yang melayani 3.000 anak setiap hari.

Dalam sebulan, insentif operasional berdasarkan simulasi mencapai Rp132 juta. Jika ditambah potensi efisiensi dari pengadaan bahan makanan, nilai dana yang perlu diawasi bisa semakin besar.

Lalu, apakah sudah tersedia sistem pengawasan yang mampu memastikan setiap rupiah digunakan secara benar?

Apakah harga bahan makanan diperiksa secara berkala berdasarkan harga pasar?

Apakah menu dan nilai gizinya diawasi secara independen?Apakah laporan belanja dapat diakses dan diperiksa secara transparan?

Dan yang paling penting, apakah ada evaluasi yang memastikan bahwa kepentingan penerima manfaat selalu lebih diutamakan daripada kepentingan finansial pengelola?ji

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Dokter Tifa Ditegur Hakim

JAKARTA (Realita) –  Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa ditegur Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati. Terdakwa pencemaran nama baik atas tudingan ijazah pa …