Padat Karya Tunai Bidang Permukiman, Serap Lebih dari 300 Ribu Tenaga Kerja

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menggenjot serapan program Padat Karya atau Infrastruktur berbasis Masyarakat (IBM) di TA 2021 melalui skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) dengan alokasi anggaran Rp 23,24 triliun. Program PKT bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran serta mempertahankan daya beli masyarakat sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat Pandemi COVID-19.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memperbanyak program padat karya pada awal tahun 2021 sebanyak 2 – 3 kali lipat untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak Pandemi COVID-19.

Baca Juga: Program Padat Karya ala Wali Kota Eri Cahyadi Sudah Menyerap 36.194 Tenaga Kerja

“Salah satu program PKT yang dilaksanakan di Kementerian PUPR ada pada bidang Cipta Karya/permukiman yang terdiri dari program PKT reguler seperti Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Sanitasi Pondok Pesantren, Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU),” jelas Menteri Basuki.

Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR pada TA 2021 mendapat alokasi sebesar Rp5,29 triliun untuk program PKT yang direncanakan dapat menyerap 219.821 tenaga kerja tersebar di 15.936 lokasi. 

"Tercatat hingga 15 November 2021 pukul 12.00 WIB realisasi padat karya yang sudah dilaksanakan sebesar 93,39% senilai Rp5,21 triliun dan realisasi fisik sebesar 84,09% dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 362.488 orang," terang Diana Kusumastuti.

Baca Juga: Kaleidoskop 2023: Angka Kemiskinan dan Tingkat Pengangguran di Surabaya Terus Menurun

Pembangunan infrastruktur permukiman dengan skema PKT salah satunya dilaksanakan melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas). Pada TA 2021 Pamsimas dilaksanakan di 4.525 lokasi dengan total anggaran sebesar Rp 943 miliar untuk target 47.400 tenaga kerja. Tercatat hingga 15 November 2021 penyerapan tenaga kerja Pamsimas sudah sebanyak 48.694 orang. 

Sedangkan untuk program Sanimas dialokasikan anggaran Rp713 miliar untuk 23.100 tenaga kerja. Kegiatan PKT ini diantaranya dilaksanakan dengan pembangunan prasarana mandi cuci kakus (MCK), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kombinasi dengan MCK dan Sambungan Rumah (SR). Hingga saat ini progres penyerapan tenaga kerja PKT Sanimas sudah sebanyak 51.792 orang. 

Pada TA 2021 ini Ditjen Cipta Karya juga melaksanakan kegiatan pembangunan 6.000 unit bangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) di Pondok Pesantren/LPK yang tersebar di seluruh Indonesia dengan anggaran sebesar Rp 1,4 triliun dengan target menyerap 36.000 tenaga kerja. Program ini meliputi pembangunan bangunan MCK yang terdiri dari bilik mandi dan kakus/toilet, tempat wudhu, tempat cuci tangan dan tempat cuci pakaian serta instalasi pengolahan air limbah domestik, dengan progres saat ini sudah terlaksana di 4.819 lokasi dengan serapan 38.523 tenaga kerja.

Baca Juga: Angka Pengangguran di Surabaya Turun, Wali Kota Eri Cahyadi: Berarti APBD Berhasil

Kegiatan PKT bidang permukiman selanjutnya adalah Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang pada tahun 2021 akan menjangkau 1.500 lokasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp 900 miliar untuk 38.012 tenaga kerja. Progresnya saat ini sudah terlaksana di 1.195 lokasi dengan serapan tenaga kerja sebanyak 34.503 orang. 

Program PKT bidang permukiman juga dilakukan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang pada tahun 2021 dilaksanakan di 2.099 lokasi senilai Rp 976 miliar dengan target 49.379 tenaga kerja. Progresnya hingga saat ini sudah terserap Rp 967 miliar untuk di 2.064 lokasi. KOTAKU dilakukan melalui pembangunan Infrastruktur Skala Lingkungan reguler berupa perbaikan saluran drainase, perbaikan jalan lingkungan, dan pembangunan septic tank biofil komunal, juga rehabilitasi.agus

Editor : Redaksi

Berita Terbaru