Alvin Lim Bongkar Semua Kebobrokan Penanganan Kasus Investasi Bodong RI

JAKARTA (Realita)- Advokat Alvin Lim buka-bukaan terkait carut-marut penegakan hukum di Indonesia. Bahkan, kondisi ini terjadi diduga tidak terlepas peran dari para petinggi institusi penegak hukum.

Hal ini disampaikan Ketua Pengurus dan Founder LQ Indonesia Law Firm itu dalam Forum Indonesia Adil (FIA), yang disiarkan langsung kanal YouTube Forum Keadilan (FK) Communication dari Ballroom Thamrin 1 Hotel Pullman, Wisma Nusantara, Senin (13/12/2021) malam. 

Baca Juga: Kejati DKI Bantah Penanganan Penggelapan Investasi Ratusan Miliaran tanpa Petunjuk

Dalam kesempatan itu, Alvin membongkar borok perusahaan investasi bodong. Kasus hukum pidana yang menjerat mereka namun tak jelas penanganannya, diduga melibatkan peran dan pengaruh para jenderal Polri.

"Contoh kayak kasus investasi bodong. Awalnya saya di (pihak) korban. Setelah saya berhasil beresin, corporate-nya hire saya, dilihat 'kamu pintar, kamu gigih'. Di situ kebongkar semua juga. Jadi ternyata ada bekingannya jenderal di atas," ujar Alvin. 

"Dia bilang 'oh saya sudah kondisikan, ketika ada LP masuk ke polda, ketika ada LP masuk ke polres, kita bikin yang namanya satgas, dikumpulin semua jadi satu', nah udah satu itu dimandekin," imbuhnya. 

Akibat dari itu, kata Alvin tak ada satu pun kasus dugaan investasi bodong yang ditangani Kepolisian, yang berjalan lancar penanganannya. Padahal, tak sedikit dari korban yang sampai meninggal dunia gara-gara menuntut hak-haknya. 

"Jadi kalau dilihat kasus investasi bodong tidak ada satu pun yang jalan. Indosurya Rp15 triliun, 8 ribu klien, Mahkota Rp8 triliun, Narada Rp6 triliun, nggak habis lah di situ kalau saya sebutin sudah ratusan triliun, dan berapa banyak masyarakat yang nangis, sudah banyak yang meninggal. Itu tidak jalan. Ternyata bekingannya itu sampai di atas, sampai jenderal. Saya agak kaget, 'hah jenderal setinggi ini', 'iya pak'," paparnya. 

Bahkan, kata Alvin, bos Indosurya diduga kerap mengumpulkan para petinggi perusahaan diduga melakukan investasi bodong di suatu tempat khusus. Mereka membahas strategi menghadapi para korban, hingga saling berbagi cara. 

"Jadi sudah mereka pegang dan ada perkumpulannya di Raffles itu, Indosurya itu punya apartemen di sana, mereka meeting, jadi pengemplang-pengemplang itu, mafia-mafia itu pada meeting. Mereka saling tukeran ilmu, pakai modus PKPU, nanti polisinya mana," beber Alvin. 

Kasus perusahaan yang diduga terlibat investasi bodong yang mandek ini, korbannya juga banyak menjadi klien LQ. Sejauh ini, kata dia proses penanganan kasusnya di Kepolisian tersendat. Bahkan, Alvin sempat dilaporkan balik saat menuntut hak para korban. 

"Ada salah satu tokoh nasional ternama, yang sangat dekat dengan (Presiden) Jokowi itu diduga ngemplang Rp8 triliun, 8 ribu orang kena di situ. Saya lapor polisi hari ini, sejam kemudian wartawan sudah mengadang, dia bilang 'bang laporin si anu ya, anaknya ketum ini ya?'. 'Iya' saya bilang. Habis saya press release besoknya saya dilaporin polisi, dibilang pencemaran nama baik," papar Alvin. 

"Jadi isi berita diduga menipu, menggelapkan itu pencemaran nama baik, saya bilang ke polisi, saya ini lawyer menjalankan tugas. Apa bedanya saya dengan Kabid Humas Polda, atau Kadiv Humas, yang memberitakan ini ada maling, ini dicuri. Alasan penyidik ini belum terbukti, belum ada putusan pengadilan, si anu terbukti bersalah. Kadiv Humas juga ketika mengumumkan belum terbukti, masih proses lidik sidik, saya bilang seperti itu," jelasnya. 

Baca Juga: Penanganan Kasus Penggelapan Investasi Ratusan Miliaran, Kejati DKI Dipertanyakan

Sementara kasus dugaan investasi bodong yang ia laporkan sendiri, hingga dua tahun tak berjalan. 

"Tapi orang yang laporkan saya balik itu naik sidik dalam waktu satu bulan, hebat sekali di situ. Jadi inilah hukum itu masih tumpul ke atas tajam ke bawah," tutur Alvin. 

Alvin juga mengaku diduga hendak diperas oleh oknum polisi di Polda Metro Jaya. Jumlahnya tak tanggung-tanggung yaitu sebesar Rp500 juta. Padahal, yang dimintai uang ini adalah kliennya yang merupakan korban dugaan investasi bodong yang sudah kehilangan banyak uang. 

Ini terjadi saat pihaknya meminta diterbitkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kepada penyidik, lantaran pihaknya telah bersepakat dengan perusahaan gagal bayar.

"Saya jujur sangat kecewa, apalagi ketika terakhir kali tidak jalan saya datangi sendiri saya gebuk habis-habisan itu dirut pakai cara saya sesuai hukum, saya masukin ke media, saya blow up, akhirnya dibayar," kata Alvin. 

"Setelah dibayar, 'kok Alvin ngurusin sendiri ke sana, mediasi dibayar Rp80 miliar yang satunya lagi Rp57 M dibayar properti', apa yang terjadi, saya bilang kita mau ajukan SP3 untuk mengajukan permohonan ya, dia bilang 'Rp500 juta dulu di depan'. Saya bilang 'kalau nanti sudah dijual nggak apa-apa lah kita bagi, kalau mau cash', 'nggak bisa', kendalanya di situ. Ada rekaman, dan rekaman itulah yang saya blow up. Dan itu salah satu rekaman dari, saya masih banyak rekaman lain," beber mantan Vice President Bank of America ini. 

Baca Juga: Dituding Mafia Asuransi di Kanal YouTube Uya Kuya, Pihak Alvin Lim Angkat Bicara

Alvin mengaku pihaknya telah mengadukan persoalan ini ke pihak terkait. Namun hasilnya tak memuaskan. 

"Saya sudah lapor ke Propam saya datang ke situ sidangnya saya lihat sudah lucu, beda, ada polisi yang melecehkan, sama misalnya ada polisi yang tadi 500 (diduga minta suap Rp500 juta). Yang 500 itu yang sidangin, tiga orang, sama dia sopan sekali, sedangkan yang lain, yang nggak ada jagainnya, 'kamu ya push up dulu'. Tapi yang 500, diduga memeras Rp500 juta sudah ada kanitnya di situ, kasubditnya di situ AKBP, sedangkan yang nyidangin AKBP juga, kelihatannya Kasubditnya lebih senior. Kenapa? Yang nyuruh itu atasannya," ungkap Alvin. 

Alvin menegaskan, apa yang ia sampaikan merupakan fakta dan siap ia buktikan jika diminta. Termasuk ketika diminta oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekali pun. 

Ia juga memastikan, bahwa kritik kerasnya semata-mata demi kecintaannya ke Polri. Ia ingin perbaikan Kepolisian benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat para pencari keadilan, bukan sebatas pencitraan belaka. 

"Kita harus bahu-membahu. Kita nggak menyalahkan Polri secara keseluruhan, tetapi oknumnya ini banyak lho, sorry ya. Kalau dibiarkan media itu bebas, tiap hari ada berita oknum. Bukan berarti polisi harus sendiri, kita harus bantu," kata Alvin. 

"Saya sudah deklarasikan dengan beberapa teman-teman advokat kita akan masuk sebagai advokat yang tidak akan memberikan suap ke polisi. Nggak mau buat laporan polisi, tolak saja. Nggak mau proses, SP3 saja kita tantangin. Nanti tinggal saya prapid tiap bulan, kuat-kuatan mana. Sampai suatu saat ketemu hakim yang bersih, dibuka lagi. Kalau nggak kayak begitu, kita ikuti kondisi, Indonesia nggak akan berubah pak," sambungnya.kik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

NasDem Buka Pendaftaran Pilkada Kota Madiun

MADIUN (Realita) - DPD NasDem Kota Madiun membuka pendaftaran penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun untuk maju dalam Pemilihan Kepala …