Oknum Perangkat Desa Diduga Mau Tusuk Jurnalis Metro TV dan Ancam Bakar Rumah

LAMPUNG TIMUR (Realita)- Intimidasi terhadap jurnalis terjadi lagi untuk kesekian kalinya. Kali ini menimpa seorang jurnalis Metro TV yang bernama Ibnu. Ia disinyalir mendapatkan kekerasan verbal dan nyaris ditikam dengan menggunakan pisau sejenis badik, kejadian tersebut di picu dengan sebuah pemberitaan tentang "Adanya dugaan pungutan oleh Kepala Dusun Desa Sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur terhadap warga yang hendak membuat domisili dan perubahan kartu keluarga (KK)".

Ibnu seorang jurnalis Metro TV kontributor Lampung Timur mengaku bahwa dirinya diintimidasi oleh salah seorang perangkat desa dengan cara mengancam dengan sebilah pisau badik dan hendak melakukan penikaman terhadap dirinya, namun perbuatan itu ditahan oleh beberapa perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Terbukti Bunuh Wartawan, Daim Divonis 18 Tahun Penjara

“Orang tersebut sudah mengeluarkan pisau namun ditahan oleh beberapa perangkat desa yang lain, dan saya diminta untuk keluar dari balai Desa Sumur Bandung menjauh dari lokasi,” ucap Ibnu kepada teman-teman media, Minggu (19/12/2021).

Selain itu terduga pelaku mengancam dengan pisau, kepala desa juga mengatakan bahwa bisa-bisa rumah dirinya (Ibnu) akan dibakar.

“Kamu tahu kan Sumur Bandung, bisa-bisa rumah kamu habis dibakar," kata dia menirukan ucapan kepala desa.

Saat dipanggil ke balai desa sebenarnya Ibnu sudah enggan hadir lantaran si penelpon (terduga pelaku) menggunakan logat dan kalimat yang kasar.

Namun tak berselang lama Kepala Desa Sumur Bandung  yang menelfonnya dan memintanya datang ke Balai Desa.

”Karena Pak Kades yang telfon saya akhirnya datang, dan disana saya mengungkapkan kekecewaan keluarga saya atas pelayanan oleh pejabat desa,” bebernya.

Baca Juga: PT. Indocement Gelar Media Gathering

Namun setibanya di Balai desa, salah seorang pejabat desa langsung mendekat dan memaki-maki dengan kata kata kasar.

Setelah itu dia mencabut pisau jenis badik dari pinggangnya  dan hendak menikam ke tubuh korban (Ibnu) namun ditahan oleh beberapa pejabat desa lainnya.

Atas peristiwa itu Ibnu telah meminta bantuan dan pendampingan hukum ke Kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur untuk melaporkan pengancaman dan upaya penganiayaan yang dilakukan oleh pejabat desa Sumur Bandung tersebut.

Didampingi Ketua IWO Lampung Timur, Ibnu lalu melaporkan para pelaku ke Mapolsek Way Jepara Lampung Timur. 

Baca Juga: Kabupaten Blitar Siap Menjadi Bagian dari Ekosistem Digital

"Saya didampingi Ketua IWO Lampung Timur melaporkan kejadian ini," tegasnya. 

Di tempat terpisah salah satu aktivis jurnalis yang bernama Be'i ketika dimintai tanggapannya terkait insiden yang menimpa Ibnu seorang jurnalis dari salah satu media nasional yang diduga akan ditikam dan diancam akan di bakar rumahnya terkait konfirmasi adanya kegiatan pungli di salah satu kantor Desa di Lampung Timur.

" Itu harus segera ditindak lanjuti, agar tidak terjadi lagi intimidasi terhadap jurnalis lainnya, bikin efek jera kepada pelaku supaya paham fungsi tugasnya jurnalis buat pelajaran oknum-oknum yang di luar sana," jelas Be'i.tata

Editor : Redaksi

Berita Terbaru