Pilkades Serentak di Lamongan, Akan Digelar di 62 Desa

LAMONGAN (Realita) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Lamongan, sekitar bulan Juni tahun 2022 mendatang. Dari keseluruhan desa yang tersebar di 27 Kecamatan di Kabupaten Lamongan, yakni sebanyak 462 Desa dan 12 Kelurahan, tercatat sebanyak 62 Desa yang akan melaksanakan Pilkades sesuai jadwal tahapan yang telah ditentukan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan, Isma'un, yang juga menjelaskan jika 62 desa tersebut, terletak di 24 kecamatan selain Kecamatan Modo, Sambeng, dan Lamongan. Jumlah itu mengalami penambahan setelah ada 1 desa yang melaksanakan pilkades.

Baca Juga: Lamongan Targetkan Pembangunan Tahun 2025

"Awalnya ada 61 desa, kini ditambah 1 satu lagi yakni Desa Karangwedoro Kecamatan Turi," ujar Ismaun, saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/12/2021).

Ismaun menyampaikan, jika pelaksanaan Pilkades serentak ini dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Lamongan Nomor 48, Tahun 2021, tentang Pilkades Serentak, menyesuaikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang baru, terkait pelaksanaan Pilkades di masa pandemi Covid-19. Sementara terkait anggaran, Ismaun menyebutkan telah mempersiapkan melalui anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan tahun 2022 yang mencapai miliyaran rupiah.

"Totalnya dari APBD sebesar Rp. 1.876.000.000, juga bisa dari APBDes yang besarannya tidak diatur, sesuai kemampuan desa masing-masing. Intinya harus seefisien mungkin," jelasnya. 

Tahapan pilkades serentak di Kabupaten Lamongan dimulai beberapa tahapan, diantaranya sosialisasi Pilkades serentak, pada tanggal 16 Desember 2021 sampai 14 Januari 2022. Diteruskan dengan pembentukan panitia pada tanggal 15 sampai 21 Januari 2022. 

Baca Juga: Peringatan HPN ke-78, PWI Lamongan Menggelar dengan Momen Sederhana

Lalu pengumuman pendaftaran pada tanggal 28 Januari sampai 9 Februari 2022, dan penetapan/ pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 1 sampai 3 Mei 2022.

Selanjutnya tahapan kampanye direncanakan pada tanggal 20 sampai 22 Juni 2022, dan masa tenang pada tanggal 23 sampai 25 Juni 2022, hingga pelaksanaan Pilkades pada tanggal 26 Juni 2022. 

Sedangkan dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, sebanyak 62 Desa yang akan melaksanakan pilkades serentak pada tahun 2022 mendatang, diantaranya dari Kecamatan Turi, sebanyak 5 desa yakni Desa Badurame, Kemlagigede, Turi, Tambakploso, dan Karangwedoro. Kecamatan Deket, sebanyak 3 desa yakni Desa Sidorejo, Sugihwaras, dan Tukkerto. Kecamatan Tikung, sebanyak 4 desa, yakni Desa Bakalanpule, Balongwangi, Dukuhagung, Kelorarum, dan Kecamatan Sukodadi, sebanyak 1 desa yakni di Desa Sukodadi. 

Baca Juga: Gus Nabil Apresiasi Pemkab Lamongan Dalam Upaya Menekan Angka Stunting

Selanjutnya Kecamatan Karanggeneng, sebanyak 4 desa, yakni Desa Guci, Kalanganyar, Prijekngablak, dan Sumberwudi. Kecamatan Sekaran, sebanyak 3 desa, yakni Desa Jugo, Kebalankulon, dan Manyar. Lalu Kecamatan Pucuk, sebanyak 3 desa, yakni Desa Gempolpading, Bugoharjo, Padenganploso, dan Kecamatan Maduran, sebanyak 3 desa, yakni Desa Brumbun, Gumantuk, dan Pringgoboyo.

Di Kecamatan Babat, sebanyak 3 desaz yakni Desa Sogo, Trepan, dan Tritunggal. Kecamatan Kedungpring, sebanyak 2 desa, yakni Desa Kradenenrejo dan Tenggerejo. Kecamatan Sugio, sebanyak 3 desa, yakni Desa Daliwangun, German, dan Supenuh. Lalu 2 desa di Kecamatan Ngimbang, yakni Desa Durikedungjero dan Tlemang. Kecamatan Bluluk, sebanyak 1 desa, yakni Desa Kuwurejo. Kecamatan Mantup, sebanyak 3 desa yakni Desa Mantup, Sumberagung, dan Tugu. Sebanyak 2 desa di Kecamatan Sukorame, yakni Desa Sembung dan Mragel. Kemudian 1 desa di Kecamatan Karangbinangun, yakni Desa Baranggayam, dan 1 desa di Kecamatan Kalitengah, yakni Desa Gambuhan, serta 6 desa di Kecamatan Glagah, yakni Desa Dukuhtunggal, Karangagung, Pasi, Soko, Wonorejo, dan Glagah.

Sebanyak 5 desa lainnya di Kecamatan Paciran, yakni Desa Drajat, Kranji, Paciran, Sidokumpul, dan Weru, 1 desa di Kecamatan Laren, yakni Desa Karangtawar. Sebanyak 3 desa di Kecamatan Solokuro, yakni di Desa Dadapan, Solukuro, dan Tebluru, dan 1 Desa di Kecamatan Sarirejo, yakni Desa Dermolemahbang,  dan 1 desa di Kecamatan Kembangbahu di Desa Tlogoagung serta 1 desa di Kecamatan Brondong yakni di Desa Tlogoretno.def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Kantor Nasdem Disita KPK

SUMUT– Kantor DPC Partai Nasdem yang beralamat di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, akhirnya disita Komisi …