MADIUN (Realita) – PT Terra Data Indonusa (TDI) selaku prinsipal laptop merk Axioo mengambil kembali seluruh unit laptop yang telah dikirimkan ke Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun, Rabu (5/1/2022). Padahal, 4.880 laptop tersebut saat ini masih dalam masalah lantaran tidak sesuai dengan spesifikasi yang dipesan oleh Pemkot Madiun.
Pejabat Pembuat Komitmen Dindik Kota Madiun, Noor Aflah mengaku tidak mempermasalahkan jika barang tersebut diambil. Pasalnya, Pemkot Madiun telah menolaknya dikarenakan saat dicek oleh tim pemeriksa dari Politeknik Negeri Madiun (PNM) tidak sesuai spesifikasi.
Baca Juga: MAKI: Integritas Anti Korupsi Maidi Tidak Perlu Diragukan Lagi
“Dari Axioo mengambil laptop ini. Kami tidak bisa menahan dan tidak bisa menyimpan, karena memang tidak kami terima. Itu hak mereka untuk mengambil,” katanya, Rabu (5/1/2022).
Meski tidak mempermasalahkan ribuan laptop tersebut diambil, Aflah mengingatkan prinsipal bahwa itu merupakan barang bukti. Dirinya hanya bisa mendokumentasikan saja untuk nantinya menjadi bukti jika berimplikasi hukum dikemudian hari.
“Kita dokumentasikan semua. Kalau ini barang bukti trus diambil bukan kewenangan kami. Tetapi perlu kami ingatkan, ini adalah barang bukti posisinya dimanapun apapun yang akan ada perubahan barang bukti nanti akan berimplikasi pada hukum,” ujarnya.
Aflah yang juga menjabat sebagai Sekertaris Dinas Komunikasi dan Informatika ini menjelaskan, sejak awal pembelian laptop melalui e-katalog, pihak Axioo memberikan kesanggupan memenuhi pesanan yang diinginkan Pemkot. Kesanggupan itu, dibuktikan dengan adanya surat pemberitahuan ketersediaan barang yang dibuat PT. TDI pada 28 September 2021 lalu. Termasuk surat pernyataan garansi yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT. TDI, Michael Sugiarto. Atas dasar itu, Aflah memilih PT Pins Indonesia selaku anak perusahaan PT Telkom untuk menjadi reselernya.
Baca Juga: Ratusan Ojol Gruduk Rumah Bacawali Madiun Maidi, Ada Apa?
“Dari awal yang menyatakan kesanggupan dari Axioo. Karena Axioo sanggup, saya baru memilih PT Pins Indonesia. Karena e-katalog itu prinsipal dulu baru reseler,” ujarnya.
Tetapi karena yang dikirim spesifikasinya lebih rendah, pihak reseler juga ogah menandatangani berita acara serah terima 4.880 lapotop tersebut.
“Informasinya PT Pins sendiri juga tidak menandatangani berita acara dari Axioo ke PT Pins. Jadi PT Pins sendiri juga menolak barang ini dari awal. Jadi memang sejak awal kalau bisa diomong Pemkot dan PT Pins ini juga dirugikan dari Axioo,” jelasnya.
Baca Juga: Cawali Madiun Maidi Komitmen Majukan UMKM
Sekedar untuk diketahui, tahun 2021 Pemkot Madiun melalui Dindik setempat menganggarkan Rp 35,7 miliar dari Dana Insentif Daerah (DID) untuk memesan 4.880 laptop Axioo dengan spesifikasi Axioo Pro G5 i3-6157U, RAM 8GB DDR4, HDD 1 TB, layer 14 inch, window 10, garansi 3/3/3 onsite. Tetapi nyatanya, hanya dilengkapi dengan memori DDR3. Itu artinya speesifikasi tersebut lebih rendah dari pesanan.
Bahkan secara hitung-hitungan, terdapat selisih harga lebih murah sekitar Rp 60 ribu sampai Rp 100 ribu per unit. Jika ditotal selisih harga itu hampir setengah miliar.
Rencananya ribuan laptop itu akan dibagikan kepada siswa kelas 5 SDN dan siswa SMPN Kelas 8 tahun ajaran 2021/2022. paw
Editor : Redaksi