Posbakumadin Siap Layani Bantuan Hukum Pencari Keadilan di PN Sidoarjo

SIDOARJO (Realita)- Posbakumadin Sidoarjo siap memberikan layanan bantuan hukum pada masyarakat Sidoarjo yang sedang menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

Layanan bantuan hukum tersebut disediakan sejak Posbakumadin Sidoarjo dan PN Sidoarjo melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) untuk pelayanan dan bantuan hukum pada PN Sidoarjo, Kamis (6/1/2022) kemarin.

Baca Juga: 13 Posbakumadin se-Jatim Teken Kontrak Layanan Bantuan Hukum

Perlu diketahui, Posbakumadin Sidoarjo adalah satu-satunya Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang lolos tender penyedia bantuan hukum melalui LPSE Mahkamah Agung untuk PN Sidoarjo.

Baca Juga: Posbakumadin Layani Bantuan Hukum Gratis di PN Sidoarjo

Ketua Posbakumadin Sidoarjo, Advokat Sumardi SH MH, menyatakan, Posbakumadin Sidoarjo sangat siap memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo yang berhadapan dengan persoalan hukum.

"Kami akan terus bersinergi dengan Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan yang membutuhkan bantuan hukum gratis di Pengadilan Negeri Sidoarjo, baik Litigasi maupun Non Litigasi," tegas Advokat Sumardi SH MH saat dihubungi Jumat (7/1/2022) sore.

Baca Juga: LQ Indonesia Law Firm Terus Berupaya Cerdaskan Pemahaman Hukum Masyarakat

"Setiap hari kami siap di Kantor Posbakum Pengadilan Negeri Sidoarjo. Semua ini kami lakukan sebagai wujud bakti dan pengabdian untuk menegakkan keadilan," tandasnya.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru