KOTA MALANG (Realita)- Wali Kota Malang, Drs.H.Sutiaji kembali melantik 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, menjadi pejabat fungsional, di Balai Kota Malang, Rabu (26/01).
20 ASN yang dilantik untuk menjadi pejabat fungsional itu dari lingkungan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah untuk menjadi pejabat fungsional, yang terdiri dari 10 orang tenaga guru, 9 orang tenaga kesehatan, serta 1 orang staf perencana.
Baca Juga: Sambut Kepemimpinan Presiden Baru, Pj Wali Kota Iwan: Kota Malang Siap Mendukung Kebijakan Pusat
Diketahui, pada pada bulan Desember 2021 lalu Pemkot Malang mendapat auerah meritokrasi. Namun itu tidak membuat Pemerintah Kota Malang berpuas diri dan menghentikan langkah untuk terus meningkatkan kualitas manajemen ASN menjadi lebih profesional.
Seusai acara pelantikan, Walikota Malang Sutiaji menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Malang memegang teguh komitmen sistem merit ASN sesuai amanah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dalam rangka meningkatkan kompetensi.
Baca Juga: Sukseskan Pilkada Serentak, Pj Wali Kota Malang Ajak Petakan dan Redam Potensi Kerawanan
“Harapannya, kedepannya tugas-tugas struktural sudah mulai dipilah sehingga tugas-tugas fungsional yang menjadi penekanan. Kalau sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 itu kan menyangkut kompetensi. Tetapi tadi saya sampaikan bahwa bukan berarti dia tidak bisa menjabat jabatan struktural, kami masih menunggu keputusan dari pemerintah," ujanya.
Namun, kata Sutiaji, hari ini ASN yang dilantik hanya 19 orang, yang seharusnya 20 orang. Dikarenakan, 1 orang tenaga guru yang seharusnya dilantik pada hari ini yaitu atas nama Alsiyah Ika Lutfiana dari SD Negeri Tulusrejo 2 meninggal dunia sehingga jumlah ASN yang dilantik berjumlah 19 orang.
"Atas meninggalnya satu orang tenaga guru, saya sampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya," pungkaa Sutiaji. mad/hms
Editor : Redaksi