PONOROGO (Realita)- Nasib ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sempat dimutasi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko namun berakhir OTT KPK mengambang. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Ponorogo memilih mengkaji ulang proses mutasi yang dilakukan, Jumat (07/11/2025) kemarin.
Hal ini diungkapkan Kabag Hukum Setdakab Ponorogo, Sugeng Prakoso. Jaksa Kejaksaan Tinggi yang diperbantukan di Pemkab Ponorogo ini mengaku akan mengkaji ulang proses mutasi yang telah dilakukan itu agar sesuai aturan dan mekanisme yang ada.
“ Ya, lihat, sambil dilihat waktunya aja,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Sugeng menambahkan, proses mutasi 2 Pejabat Eselon II dan 136 pejabat Eselon III serta fungsional itu, harus sesuai aturan mengingat kondisi Ponorogo saat ini. Sehingga sesuai dengan proses mutasi-mutasi sebelumnya.
“ Ya nanti sesuai dengan sebelum-sebelumnya juga kan sama aja pejabat dan lain-lain itu. Pokoknya prosedural lah. Intinya itu aja,” tambahnya.
Sugeng mengaku pemerintahan Ponorogo tidak boleh berhenti pasca Bupati Sugiri dan Sekda Agus Pramono terjaring OTT KPK.
“ Iya. Pemerintahan kan enggak boleh berhenti,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko melakukan mutasi terhadap 138 PNS Pemkab pada, Jumat (07/11/2025). Diantaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Heri Sutrisno yang dimutasi menjadi Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan), sementara Supriyanto yang menjabat Kepala Dispertahankan di mutasi menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Tak hanya itu, Bupati Sugiri juga melakukan mutasi kepada 136 pejabat Eselon III dan Fungsional.
Sayang, hanya berselang 2 jam Bupati Sugiri terjaring OTT KPK terkait kasus suap perpanjangan jabatan Direktur RSUD Harjono Yunus Mahatma. znl
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-44236-nasib-138-pns-mengambang-pemkab-ponorogo-kaji-ulang-proses-mutasi