Level 2, Petugas Gabungan di Lamongan Kembali Perketat Prokes Covid-19

LAMONGAN (Realita) - Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) dan petugas kesehatan di Lamongan, kembali memperketat pengamanan terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Upaya itu dilaksanakan melihat perkembangan Covid-19 di Lamongan kembali meningkat, hingga dinyatakan level 2.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lamongan, AKBP. Miko Indrayana, saat menyiapkan pasukan dalam giat Patroli Motor Penegak Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris), yang sekaligus menyampaikan agar kondisi tersebut perlu disampaikan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran Covid-19. 

Baca Juga: Polres Lamongan Ungkap 18 Kasus dan Ringkus 22 Tersangka

"Sampaikan  kepada masyarakat, jika covid-19 saat ini tinggi. Saat ini kita berada di level 2," kata Kapolres di depan seluruh anggota saat apel di halaman Mapolres Lamongan, Jum'at (11/02/2022). 

"Ini adalah salah satu bentuk, yang ibaratnya membunuh virus atau membunuh penyakitnya. Agar masyarakat memiliki kepedulian terhadap kondisi saat ini, salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan," lanjutnya. 

Baca Juga: Kapolres Lamongan Pastikan Kesiapan Pospam dan Pelayanan Mudik Idul Fitri

Hal senada juga disampaikan Dandim 0812 Lamongan, Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf, yang juga menjelaskan jika kondisi tersebut harus disampaikan dengan tata cara yang baik. 

Cilegon dalam

"Mari bersama-sama malam ini dan seterusnya kita tegakkan peraturan terkait protokol kesehatan. Kita ajak Masyarakat dengan cara humanis," kata Dandim saat mendampingi Kapolres. 

Baca Juga: Polres Lamongan Berhasil Amankan Segerombolan Remaja yang Bikin Rusuh saat Ramadhan

Usai menggelar apel, petugas gabungan langsung melakukan patroli prokes dengan menyisir sejumlah cafe yang ada di wilayah kota Lamongan.def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru