SURABAYA(Realita)-Rencana relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirikan oleh Pemerintah (Pemkot) Surabaya, mendapat apresiasi baik dari Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz.
"Relokasi ini memang sudah waktunya dilakukan, sebagai upaya revitalisasi kawasan wisata religi Sunan Ampel. Selain itu RPH Pegirikan berada ditengah pemukiman padat penduduk," ujarnya pada Kamis (11/02/2022).
Baca Juga: Tawuran Pelajar Mulai Marak, DPRD Surabaya dan Satpol PP Lakukan Kordinasi
Namun politisi muda PKB ini menyayangkan, tempat yang bakal menjadi tujuan relokasi. "RPH ini akan dipindahkan ke lahan bekas PT Abatoir di kawasan Banjar Sugihan, yang berstatus sebagai lahan sengketa," ungkapnya.
Mahfudz menambahkan, bisa jadi ketika relokasi dilakukan ditempat tersebut, RPH malah di sibuk kan dengan persoalan sengketa.
Baca Juga: Reaksi Cepat DPRD Surabaya untuk Genjot Kinerja BUMD, PD Pasar Surya Jadi Target Penting!
Selain itu menurut Mahfudz, luas lahan baru ini tidak representatif. "Karena lebih lebih luasnya dibandingkan di Pegirikan," jelasnya.
Mahfudz menegaskan kalau relokasi relokasi ini tetap dilakukan, RPH tidak akan berkembang peran maupun fungsinya bagi masyarakat dan pemkot Surabaya."Bisa jadi RiP (Rest in Peace) atau mati," ujarnya.
Baca Juga: DPRD Surabaya Gelar Paripurna Tetapkan Fraksi, Sekda Ikhsan Datang
Karenanya Mahfudz berharap Pemkot Surabaya mencari tempat alternatif yang lebih representatif. "Didaerah Surabaya Timur saya rasa pemkot punya banyak aset lahan yang representatif untuk itu," terangnya.
"Dalam waktu dekat kita akan menggelar rapat dengar pendapat dengan para pihak terkait untuk meminta penjelasan terkait dengan rencana relokasi ini. Karena walau bagaimanapun kebijakan pemkot atas persetujuan publik melalui DPRD," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto