PONOROGO (Realita)- Kasus kompak telatnya guru SDN Bringinan Kecamatan Jambon beberapa waktu lalu, membuat Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo harus duduk dikursi panas. Ini setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo, memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu SDN Bringinan ini, Selasa (08/03/2022).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar komisi D DPRD Ponorogo, di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) itu, kalangan wakil rakyat ini mendesak Dindik untuk melakukan evaluasi besar-besar terhadap pengajar SDN Bringinan, yang diklaim tidak menunjukkan sikap disiplin, hingga membuat puluhan anak didiknya terlantar itu.
Baca Juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap
Hal ini diungkapkan, anggota Komisi D DPRD Ponorogo Puryono. Ia mengatakan, viralnya kasus guru telat di SDN Bringinan, hendaknya disikapi Dindik dengan serius. Ia mendesak adanya evaluasi menejerial di internalnya agar para pengelola lembaga pendidikan negeri memiliki tanggung jawab dan kedisiplinan yang tinggi dalam mengabdi.
" Hal-hal ini menjadi faktor masyarakat enggan menyekolahkan anaknya di sekolah negeri. Padahal lembaga ini sesungguhnya mendapat anggaran dari pemerintah. Kita mendesak agar dindik ini melakukan evaluasi menejerial di internalnya," ujar politisi PAN ini.
Baca Juga: Bentuk AKD DPRD Ponorogo, PAN Merapat Ke PDI-P Bentuk Fraksi Gabungan
Ia berharap, Nurhadi Hanuri sebagai Kepala Dinas (Kadin) Pendidikan Ponorogo yang baru, memiliki etos kerja yang bagus dalam meningkatkan sistem pendidikan di Ponorogo.
"Kebetulan kadis baru. Kita ingin tahu visi misinya terkait peningkatan pendidikan di Ponorogo," ungkap Puryono.
Baca Juga: Resmi Jadi Dewan Ponorogo, Caleg PPP 78 Suara Ini Tak Percaya Bakal Dilantik
Sementara itu, Kepala Dindik Ponorogo Nurhadi Hanuri mengakui, apa yang ditunjukkan pengajar SDN Bringinan tidak mencerminkan sikap kedisiplinan abdi negara. Pihaknya pun telah mengambil kebijakan untuk melakukan pembinaan terhadap para pengajar disana, termasuk Guru ASN nya. Bila hal itu terjadi kembali maka akan dijatuhkan sanksi berupa peringatan keras.
" Kita sudah minta Kabid SD untuk melakukan pembinaan terhadap Guru dan Kepala Sekolah. Kita juga minta pak lurah untuk mengevaluasi juga mencermati apakah prilaku itu masih terjadi. Suatu ketika nanti akan kita kinta surat pernyataan apakah mereka masih komitmen menjadi ASN atau tidak. Kalau masih terjadi akan kita beri peringatan keras," pungkasnya.(adv/znl)
Editor : Redaksi