LP Ma'arif NU Bojonegoro Suport Perlindungan BPJAMSOSTEK Bagi Guru

BOJONEGORO (Realita) - Seluruh guru di bawah naungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif Nadlatul Ulama (NU) Kabupaten Bojonegoro diharapkan terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Pengurus Cabang (PC) Ma'arif NU Bojonegoro bersama seluruh Majelis Wakil Cabang (MWC) Ma'arif NU se-Kabupaten Bojonegoro siap mendorong mereka daftar BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Kepala BPJAMSOSTEK Bojonegoro, Iman M.Amin, mengatakan, kesiapan kerjasama untuk sosialisasi program BPJAMSOSTEK kepada para guru di bawah naungan LP Ma'arif NU Kabupaten Bojonegoro dinyatakan PC dan para Ketua MWC Ma'arif NU se-Kabupaten Bojonegoro di acara sosialisasi.

Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

"Kami telah mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan pada PC dan para Ketua MWC Ma'arif NU se-Kabupaten Bojonegoro pada Kamis, 10 Maret lalu. Tujuannya untuk memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada para guru di bawah naungan LP Ma'arif NU Bojonegoro," ujar Iman saat dihubungi Ahad (13/3/2022).

Dalam sosialisasi itu dijelaskan, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Namun, untuk guru LP Ma'arif wajib mendapatkan perlindungan minimal 2 program, JKK dan JKM, dan diharapkan 3 program dengan JHT.

Dengan mengikuti dua program perlindungan itu, bila peserta mengalami musibah kecelakaan kerja seluruh biaya pengobatan sampai sembuh ditanggung BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas, di samping diberikan upah pengganti Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).

Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

Bila kecelakaan kerja itu mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan buat ahli warisnya 48 kali upah yang dilaporkan. Sedangkan bila meninggal dunia biasa, santunan untuk ahli warisnya Rp 42 juta. Selain itu, ada manfaat beasiswa bagi 2 anak peserta yang meninggal dunia mulai TK sampai Perguruan Tinggi, yang totalnya bisa mencapai Rp 174 juta. 

Cilegon dalam

"Dengan beragam manfaat program BPJAMSOSTEK tersebut kami berharap seluruh tenaga pendidik di bawah naungan LP Ma'arif Bojonegoro daftar dan mendapat perlindungan atas risiko kerja. Perlindungan ini sangat penting, dan bisa membuat guru lebih tenang dan bersemangat dalam menjalankan tugas," ujar Iman.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

Dikatakan oleh Iman, selama ini baru sekitar 700 guru dari 50 sekolah atau Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Bojonegoro yang telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK, dan di antaranya sudah ada ahli warisnya yang menerima manfaat program JKM bahkan merasakan manfaat beasiswa anak. Namun demikian, masih banyak guru yang belum tercover BPJAMSOSTEK.

Sosialisasi ini mendapat respon positif. Seluruh yang hadir setuju bila semua guru diupayakan dapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka juga menyatakan siap bekerjasama untuk mendorong para guru Ma'arif daftar BPJAMSOSTEK.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru