Usai Walikota Madiun Usul ke Pusat, Jalan Nasional Mulai Diperbaiki

MADIUN (Realita) - Beberapa ruas jalan nasional diwilayah Kota Madiun bakal dilakukan perbaikkan dan pelebaran oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Suwarno mengatakan, penanganan jalan nasional tersebut berdasarkan usulan Walikota Madiun, Maidi ke pemerintah pusat. Salah satu ruas jalan yang akan di lebarkan yakni Jalan Basuki Rahmat hingga DI Panjaitan. Untuk pelebaran jalan dilakukan sisi kanan kiri kurang lebih ditambah 2-4 meter, menyesuaikan kebutuhan desain dan ketersediaan lahan. Untuk panjangnya 630 meter, mulai jalan menyempit sisi selatan terminal Purboyo hingga pintu perlintasan rel Sukosari. Sedangkan rehabilitasi minor atau perbaikan jalan berupa overlay pengaspalan dua lapis dilakukan sepanjang 6.115 meter.

Baca Juga: Jalur Zonasi PPDB SMP di Kota Madiun Berubah, Ini Kata Dindik

“Ini kan sudah mulai, tinggal sosialisasi kepada warga terdampak, karena infonya setelah mau dilebarkan ternyata ada warga yang mengeklaim itu tanahnya. Oleh karena itu Walikota sudah memerintahkan untuk difasilitasi dilakukan pengukuran ulang dengan BPN. Yang jelas usulan dari Walikota direspon bagus oleh BBPJN,” katanya usai menggelar rakor bersama BBPJN dan pihak terkait di ruang rapat gedung Graha Krida Praja, Selasa sore (15/3/2022).

Suwarno tidak menampik proyek pelebaran jalan nasional tersebut juga turut berdampak pada keberadaan lapak UMKM Kelurahan Patihan. Namun hal itu tidak menjadi persoalan karena aset pemda dan untuk kepentingan umum.

Baca Juga: Golkar Berikan Apresiasi, di Tangan Maidi Kota Madiun Tambah Bagus

“Proyek ini tidak ada ganti rugi, jadi kita cari win-win solution lah,” ujarnya.

Sementara itu PPK 2.2 BBPJN Jatim-Bali, Syaiful Fajar mengungkapkan, paket pekerjaan proyek tersebut saat ini telah dimulai. Diawali penanda tanganan kontrak pada 18 Januari lalu, sosialisasi serta perbaikan jalan di eksisting sebelum dilaksanakan overlay dua lapis secara menyeluruh. Secara progres saat ini baru di kisaran 1 persen.

Baca Juga: Ruang Satu Kota Madiun, Pergi Untuk Kembali

“Untuk pelebaran jalan atau rekonstruksi kita berakhir di Oktober, sedangkan rehab minor nanti harus melibatkan tenaga padat karya atau warga setempat dengan upah UMK harus dipenuhi. Secara total paket ini berakhir di 31 Desember,” paparnya.

Untuk paket pekerjaan perbaikan dan pelebaran sejumlah ruas jalan nasional di Kota Madiun dianggarkan sekitar Rp 26 Miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pelebaran jalan dan perbaikan minor sepanjang 7 kilometer. Mulai Jalan Yos Sudarso sepanjang 1.960 meter, pelebaran Jalan Basuki Rahmat sepanjang 630 meter. Perbaikan minor Jalan Basuki Rahmat sepanjang 541 meter. Kemudian 660 meter penanganan minor di Jalan S. Parman, 1.295 meter di Jalan MT. Haryono serta 1.659 meter di Jalan DI Panjaitan. paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru