JAKARTA (Realita)- Ketua Presidium Majelis Rakyat Indonesia Yudi Syamhudi Suyuti akan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Koordinator Sahabat DPR Indonesia Bintang Wahyu Saputra. Penyebabnya, Yudi dianggap Bintang menyebarkan berita bohong dan menyesatkan di salah satu media massa, yang menyebut DPR berkeinginan memperkuat kedaulatan partai politik untuk menginjak rakyat.
Yudi merasa aneh dengan rencana pelaporan dirinya ke polisi.
Baca Juga: Cemarkan Nama Baik, Anwari Bos Turbo Net Dijebloslan ke Penjara
"Sahabat DPR ini apa lagi? Lucu mau jadi tukang lapor dan mau tarik-tarik Polri untuk dilibatkan ke politik praktis," ujar Yudi dalam keterangan tertulis, Senin (18/4/2022).
"Saat ini, Polri ini sedang menjalankan fungsi kepolisiannya melalui Program Presisi untuk dicintai masyarakat, kok malah ditarik-tarik ke arena politik praktis dengan rencana melaporkan kritik warga ke DPR melalui UU ITE yang saat ini tidak lagi populer di era kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," imbuhnya.
Yudi yang merupakan penggagas fraksi rakyat di parlemen ini, mempertanyakan pihak di balik rencana pelaporan tersenyum.
"Jujur saya, tertawa melihat Sahabat DPR ini. Wah ini inisiatif sendiri atau suruhan anggota DPR ya? Hasil survei tentang pendapat publik ke DPR dan partai politik itu, tingkat ketidakpercayaannya tinggi lho," jelasnya.
"Kok malah mau menambah mencederai DPR ini Sahabat DPR? DPR mau diangkat oleh Sahabat DPR seperti dengan sengaja menarik Polri menjadi kekuatan politiknya," sambung Yudi.
Menurut Yudi, apa yang dilakukan Sahabat DPR justru merusak DPR maupun Polri.
"Ini jelas lebih merusak DPR dan partai politik, ketika dinilai oleh publik. Dan merusak proses reformasi Polri yang sedang dijalankan melalui Program Presisi untuk dicintai masyarakat. Polri saja berani bikin mural untuk memberi ruang kritik masyarakat. Bahkan pengkritik yang paling kritis dijadikan kawan Kapolri," paparnya.
"Jadi kesalahan Sahabat DPR ini ada dua, pertama mau menarik polisi ke arena politik praktis yang berdampak merusak citra Polri yang sedang berjalan dengan baik. Kedua, ingin menarik DPR menjadi lembaga otoriter yang menggunakan Polri untuk kekuatannya," sambung Yudi.
Baca Juga: Seorang Pria Banjarnegara Ditangkap, Karena Sebar Foto Bugil Siswi SMP di Kota Malang
Yudi menegaskan, apa yang disampaikannya merupakan kritik biasa masyarakat terhadap lembaga wakil rakyat. Apalagi, yang dirinya sampaikan berbasis data dan fakta. Sehingga tak perlu direspons secara berlebihan.
"Atau jangan-jangan mungkin Sahabat DPR ini orang suruhannya anggota DPR yang ingin sengaja menjadikan DPR sebagai lembaga otoriter dan mau menambah kekuasaan DPR untuk membungkam suara publik? Kenyataannya kedaulatan rakyat saat ini sudah diinjak oleh kedaulatan partai-partai politik yang berkuasa di DPR, sehingga partisipasi rakyat tidak lagi menjadi prioritas dalam praktek politik DPR yang menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat," paparnya.
"Kenyataanya juga banyak kerja-kerja DPR dalam mengimbangi kerja pemerintah ini begitu lemah. Dalam proses pengesahan undang-undang banyak dilakukan secara diam-diam, tiba-tiba jadi," lanjut Yudi.
Yudi turut mengomentari pernyataan Bintang yang menyebut DPR tak menginjak kedaulatan rakyat, yang dibuktikan dengan diterimanya mahasiswa saat berunjuk rasa menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu pada 11 April lalu.
"Kalau soal menerima demonstran mahasiswa yang mendemo belakangan karena menolak perpanjangan masa presiden dan tiga periode itu hal yang biasa-biasa saja. Dan itu juga masalah yang sudah final di MPR bahwa masa jabatan tiga periode akan ditolak MPR yang salah satu anggotanya adalah DPR selain DPD," kata dia.
Baca Juga: Ngaku Dilecehkan, Tiktoker Mondy Tatto Berurusan dengan Polisi Malaysia
Yudi pun kembali memaparkan persoalan DPR, khususnya dalam mencapai target legislasi, yang dinilai Yudi sangat minim dari periode ke periode. Lalu banyak tindakan DPR dalam mengesahkan undang-undang, kata dia tanpa melibatkan partisipasi publik, maupun secara diam-diam.
"Contohnya dalam UU Pemilu yang menetapkan presidential treshold 20 persen, itu membuat kita dari kelompok masyarakat sipil mencurigai bahwa ada kehendak mendorong kedaulatan partai dibandingkan dengan kedaulatan rakyat," ujar Yudi.
"Kita juga bisa melihat banyaknya anggota DPR yang terkena tangkap tangan atau OTT dalam praktek korupsi. Coba saja tanya KPK berapa anggota DPR yang telah ditangkap dan dijadikan TO (Target Operasi) KPK," imbuhnya.
Atas itu, pihaknya menyarankan agar Sahabat DPR belajar kembali mengenai politik secara benar. Ia juga menantang Bintang selaku pimpinan Sahabat DPR berdebat. Sebab menurutnya cara ini lebih mencerminkan seorang intelektual.
"Dan tidak perlu berpolitik dengan pola lopar-lapor seperti itu. Santai aja bro, kalau mau jadi Sahabat DPR mari kita debat. Cara politik dalam demokrasi yang baik itu dengan debat. Argumentatif, tidak panasan, tidak kebakaran jenggot dan tidak jadi tukang lapor. Apalagi mencoba menarik-narik Polri yang saat ini sudah sangat bagus dalam menangani persoalan-persoalan yang berlatar belakang politik, dengan tidak mudah memproses laporan UU ITE," tandas Yudi.kik
Editor : Redaksi