BOJONEGORO (Realita) - Tidak kurang dari 160 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Tuban dan Lamongan mengikuti Program Pemberdayaan Ahli Waris (Post Empowerment Claim) melalui meeting zoom.
Para ahli waris penerima manfaat program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal itu diberi pelatihan penguatan strategi pemasaran dan informasi perihal pemanfaatan e-marketing dan e-commerce.
Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Iman M.Amin mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan ahli waris penerima manfaat program JKM dan JKK Meninggal dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Tuban dan Lamongan.
"Kami memberikan pelatihan sukses usaha mandiri dalam rangka melangsungkan kegiatan perekonomian ke depan. Diharapkan dari kegiatan ini para ahli waris mempunyai potensi usaha yang dapat dikembangkan," ujar Iman, Senin (25/5/2022).
Iman menjelaskan, pada ‘Post Empowerment Claim' kali ini peserta kegiatan diberi penguatan strategi pemasaran dan informasi prihal pemanfaatan e-marketing dan e-commerce.
"Kegiatan ini sebagai wujud apresiasi dan komitmen BPJAMSOSTEK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan keluarganya, serta mendukung pembangunan nasional dengan peningkatan kapasitas masyarakat pekerja, pemberdayaan perempuan dan penguatan komunitas," jelas Iman.
"Ini merupakan komitmen kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai badan penyelenggara jaminan sosial terhadap tenaga kerja beserta keluarga, dalam hal ini ahli waris. Untuk memberikan manfaat-manfaat tambahan, selain manfaat utama tentunya,” lanjut dia.
Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
"Tujuannya untuk membantu keberlangsungan hidup ahli waris dari peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal dunia, baik meninggal dunia biasa atau karena kecelakaan kerja. Mereka adalah pengganti tulang punggung keluarga yang patut kita beri pelatihan usaha agar bisa mendapatkan kehidupan yang layak," terangnya.
Ditambahkan pula, setelah para ahli waris peserta BPJAMSOSTEK ini diberi pembekalan penguatan usaha, selanjutnya mereka juga wajib menjadi peserta baru BPJAMSOSTEK segmen informal atau bukan penerima upah (BPU).
Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro Aspena Anggaraeny menambahkan, pelatihan usaha untuk ahli waris merupakan manfaat tambahan yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
Menurutnya, bentuk pelatihan usaha untuk para ahli waris peserta atau penerima manfaat program JKM dan JKK Meninggal sesuai latar belakang mereka. Dan kali ini tentang pelatihan penguatan strategi pemasaran dan informasi perihal pemanfaatan e-marketing serta e-commerce, dengan menghadirkan narasumber Herny Trias Ambar Sesanti Spd SIP selaku Ketua Paguyuban Galery UMKM Bojonegoro.
"Peserta kegiatan ini adalah penerima manfaat program JKM atau JKK Meninggal peserta BPJAMSOSTEK. Manfaat program itu kita harapkan bisa jadi modal usaha, dan usaha mereka akan semakin berkembang serta sukses setelah kita tambah dengan pelatihan penguatan usaha," tutup Anggara, panggilan akrab Aspena Anggaraeny.gan
Editor : Redaksi