SINGAPURA - Otoritas Singapura mengumumkan bahwa negara itu akan semakin melonggarkan aturan COVID-19 pada hari ini, Selasa (26/4/2022). Aturan yang dilonggarkan termasuk jaga jarak dan bekerja dari kantor.
Menteri Kesehatan Ong Ye Kung mengatakan negara itu telah mencapai "tonggak utama" dalam perang melawan COVID-19, dengan negara itu sekarang dapat "bernapas lega".
Baca Juga: Covid 19 Teror Singapura lagi
Dikutip dari Channel News Asia, Selasa (26/4) dengan tingkat infeksi COVID-19 di Singapura yang stabil, tim Kondisi Sistem Respons Wabah Penyakit (DORSCON), yang memberikan indikasi situasi penyakit saat ini, juga akan diturunkan dari Oranye menjadi Kuning.
Berikut daftar aturan yang dilonggarkan di Singapura:
Tak lagi ada jaga jarak
Tidak akan ada lagi batasan ukuran dalam berkegiatan kelompok. Individu tidak akan diminta untuk menjaga kelompok yang terdiri dari 10 orang untuk kegiatan yang memerlukan masker.
Jarak aman juga tidak lagi diperlukan antar individu atau antar kelompok.
Masih harus pakai masker
Meski penggunaan masker tetap opsional di lingkungan luar ruangan, warga masih diwajibkan memakai masker di lingkungan dalam ruangan saat mereka meninggalkan rumah. Ini termasuk di transportasi umum, pusat perbelanjaan dan pusat jajanan.
Kembali WFO
Semua pekerja akan dapat kembali ke tempat kerja. Aturan Work from Office (WFO) di Singapura naik menjadi 75 persen.
Sementara masker masih diperlukan dalam pengaturan dalam ruangan, pekerja akan diizinkan untuk melepas masker mereka di tempat kerja ketika tidak berinteraksi secara fisik dengan orang lain.
Tak ada pemberitahuan bagi kontak erat
Pemberitahuan risiko kesehatan tidak akan lagi dikeluarkan untuk menutup kontak kasus COVID-19, dan mereka yang terinfeksi COVID-19 tidak perlu mengirimkan rincian kontak erat.
Namun, Depkes mengimbau masyarakat untuk terus melaksanakan tanggung jawab sosial. Misalnya, mereka yang dinyatakan positif COVID-19 harus memberitahu kontak dekat mereka sehingga mereka dapat mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan, seperti menguji diri sendiri sebelum meninggalkan rumah.
Pelancong tak perlu tes COVID-19
Semua pelancong yang sudah divaksinasi lengkap yang tiba di Singapura melalui pos pemeriksaan udara atau laut mulai 26 April tidak akan diminta untuk mengikuti tes pra-keberangkatan. Ini juga berlaku untuk anak-anak yang belum divaksinasi lengkap berusia 12 tahun ke bawah.ik
Editor : Redaksi