Antisipasi Covid 19 pasca Mudik, Kantor-Kantor Didesak WFH hingga Dua Minggu

JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau agar bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dapat dilakukan selama 1 hingga 2 minggu ke depan. Hal itu sejalan pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Luhut mengatakan, pengaturan ini diserahkan ke masing-masing kantor. Menurutnya, hal itu sebagai upaya kehati-hatian mencegah penyebaran virus COVID-19.

Baca Juga: Wali Kota Eri Imbau Warga Surabaya Lapor RT/RW Saat Mudik Lebaran

"Jawa Bali kehati-hatian kita tetap perhatikan, seperti tadi arahan presiden. Kedua kita juga menganjurkan untuk work from home 1-2 minggu ke depan ini. Pengaturannya mau 50% atau berapa persen kita serahkan ke kantor-kantor," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (9/5/2022).

"Ini dalam konteks kehati-hatian karena kita hampir 2 minggu saya kira lebih begitu padat walau sampai saat ini belum melihat ada angka-angka kenaikan tapi tetap kami hati-hati, kita nggak tahu," sambungnya.

Luhut menambahkan, setelah dua minggu dan hasil evaluasi membaik maka pihaknya akan menentukan langkah selajutnya. Luhut juga menambahkan, mudik tahun ini berjalan dengan sukses.

"Ya sangat sukses kalau saya bilang, tapi kita tidak bisa jemawa dengan ini, anything could happen seperti Amerika bisa kasusnya tiba-tiba 100 ribu kasus per hari. Kemarin saya baru dari Amerika ya rame-rame kita kena omicron di sana," terangnya.

Baca Juga: ASDP Apresiasi Penertiban Praktek Percaloan di Pelabuhan Merak oleh Satreskrim Polres Cilegon

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengimbau para pengusaha untuk ikut melakukan anjuran WFH selama seminggu ke depan. Hal itu dilakukan untuk mengurai kemacetan pada saat arus balik.

Anjuran WFH selama seminggu ke depan ini sudah dilakukan oleh semua PNS. Kini, Ida juga meminta pengusaha mau melakukan anjuran itu agar para pekerja yang mudik lebaran bisa menghindari tanggal-tanggal puncak arus balik saat kembali dari kampung halaman.

"Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita di mana pengaturan ini pernah bersama-sama kita lakukan selama pandemi COVID-19. Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik," jelas Ida dalam keterangannya.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Larang Mobil Dinas Digunakan Mudik, Jika Melanggar Siap-siap Disanksi!

Menurut Ida, upaya ini dapat diwujudkan melalui dialog, komunikasi, dan koordinasi yang intensif antara pengusaha dan pekerja atau buruh. Secara substansi sistem WFH dinilai sudah tidak asing, sistem bekerja ini dapat memberikan kesempatan bagi pekerja untuk melakukan pekerjaan secara remote tanpa perlu ke kantor.

"Namun begitu, sekali lagi, pelaksanaannya tentu berdasarkan atas kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku," tegas Ida.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru