Diduga Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Dicokok KPK 3 Hari Jelang Idul Fitri

realita.co
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat bersama Presiden Jokowi.

NGANJUK - Tiga hari jelang Lebaran,  Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. 

Dari foto yang beredar di kalangan wartawan, tampak Novi sedang duduk di sebuah kursi bersama seorang pria. Novi terlihat mengenakan kemeja merah.

Baca juga: Antisipasi Korupsi, KPK-DPRD Ponorogo Jalin Sinergitas

Novi diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayahnya. Novi disebut menetapkan tarif bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan.

"Terkait lelang jabatan dan pengisian perangkat desa," ucap seorang sumber dilansir detik, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Bagikan Uang Ajak Pilih Capres dan Caleg Tertentu, Warga di Ngawi Ditangkap Satgas Anti Politik Uang

Ratusan juta rupiah disita oleh KPK sebagai barang bukti. Di sisi lain ada informasi menyebutkan bila Kasatgas Penyelidik KPK yang memimpin OTT itu adalah Harun Al Rasyid. Dia merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dikabarkan tidak lulus tes wawasan kebangsaan yang menuai kontroversi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan terkait OTT itu. "Informasi yang kami terima, benar ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur," kata Ali.

Baca juga: KPK Tangkap 10 Orang Dalam OTT di Sidoarjo, Jawa Timur

Bupati Novi dan para pihak yang terjaring OTT masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.ik

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru