JAKARTA – KPK mengamankan kepala daerah lagi, Senin (10/5/2021) dini hari. Mau sahur, Bupati Nganjuk terjaring OTT KPK dugaan suap di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Gus Ibin: Maju di Pilkada Karena Ingin Mewujudkan 9 Program Prioritas
Selain Novi Rahman, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif.
Meski membenarkan OTT Bupati Rahman, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron masih belum bisa membeberkan lebih rinci terkait kasus tersebut.
“Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk. Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan,” ujarnya, Senin (10/5/2021) dini hari.
Ghufron menduga, terjadi dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Meski demikian, KPK masih mendalami kegiatan penindakan yang mengamankan sejumlah pihak.
“Diduga begitu (dugaan suap jual beli jabatan). Kita sedang memeriksa bersabar, nanti kita ekspose,” terangnya.
Baca juga: Segini Harta Kekayaan Bos BUMD di Kota Madiun
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat terjaring OTT KPK bersama sejumlah pihak lain, Senin (10/5) dini hari.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Novi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 27 April 2020.
Novi tercatat memilik total harta kekayaan senilai Rp116.897.534.669 atau Rp116 miliar dengan bidang terbanyak, tanah dan bangunan dengan luas bervariasi.
Untuk tanah dan bangunan, Novi memiliki kekayaan senilai Rp58.692.120.000 tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Malang, Mojokerto, dan Surabaya.
Baca juga: Kapolres Nganjuk Terjunkan Bhababinkamtibmas Bantu Warga Terdampak Luapan Sungai Jurang Dandang
Bahkan, tercatat harta kekayaan itu juga di miliki Novi di Karawang, Tangerang, Jakarta Selatan, dan Kotawaringin Timur.
Novi juga tercatat memiliki harta benda bergerak senilai Rp764 juta.
Di antaranya, Toyota Harier tahun 2005 senilai Rp346.500.000, Suzuki Katana 2006 senilai Rp67.500.000 dan Toyota Hiace senilai Rp350.000.000.po
Editor : Redaksi