LAMONGAN (Realita) - Seorang pria, SN (35), warga Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, terpaksa dilaporkan ke polisi, usai menyebarkan foto wanita tanpa busana di media sosial. Parahnya, wanita itu tak lain adalah istrinya sendiri.
Kasus itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP. Komang Yogi Arya Wiguna, yang menjelaskan jika korban sekaligus pelapor adalah istrinya sendiri, ZN (34), yang sebenarnya pasangan suami istri tersebut sedang dalam proses perceraian. Sedangkan foto yang disebar yakni foto saat sedang berada di kamar mandi tanpa mengenakan busana.
Baca juga: Live Bugil dan Raup Puluhan Juta Sebulan, Wanita Seksi Ini Diringkus Polisi
"Terlapor berinisial SN, sempat mengunggah foto tidak senonoh istrinya sendiri berinisial ZN di media sosial Facebook melalui handphonenya," ungkap Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP. Komang Yogi Arya Wiguna, usai menggelar press release operasi pekat semeru 2022 di Mapolres Lamongan, Jumat (10/06/2022).
Baca juga: Bule Rusia yang Telanjang di Pohon Keramat, ternyata Tinggal di Bali sejak 2021
"Keduanya sedang dalam proses perceraian. Tapi sebelumnya pelapor sempat meminta agar foto tersebut dihapus, namun tidak dilakukan oleh SN. Sehingga ZN melaporkannya ke polisi," lanjut Kasat Reskrim.
Berdasarkan laporan yang diterima dengan bukti screenshot unggahan foto bugil ZN di Facebook. Pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan SN. Namun kasus itu tidak berlanjut lantaran sang istri sudah mencabut laporannya.
Baca juga: Foto Syur Mirip Gatot Nurmantyo dan Istri Jaya Suprana di Hotel, Asli atau Rekayasa?
"Sebab laporannya sudah dicabut," pungkas Komang.def
Editor : Redaksi