JAKARTA- Kasus COVID-19 di Jakarta cenderung melonjak selama beberapa hari terakhir. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memberikan penjelasan.
Jika dibandingkan tren penambahan kasus COVID-19 sepekan terakhir periode 6-12 Juni 2022 dengan sepekan sebelumnya periode 30 Mei-5 Juni 2022. Hasilnya, kasus harian COVID-19 selama sepekan terakhir mengalami peningkatan.
Baca juga: WHO: Tren Kematian karena Covid 19 Terus Turu, tapi Virus Tetap Ada
Misalkan pada Senin (30/5) lalu, penambahan kasus harian hanya sekitar 80 orang. Sepekan setelahnya pada Senin (6/6), jumlahnya nyaris melonjak 2 kali lipat menjadi 147 kasus.
Selanjutnya data penambahan kasus per hari ini (12/6) mencapai 322 orang. Padahal, pada Minggu (5/6) lalu penambahannya hanya 195 kasus.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut ada sejumlah faktor yang mempengaruhi kenaikan kasus COVID-19 di Ibu Kota. Salah satunya adalah melonggarnya penerapan protokol kesehatan COVID-19 di lingkungan masyarakat.
"Multifaktor, mulai dari orang sudah banyak sekali yang melakukan mobilitas, melonggarkan disiplin prokes," kata Kepala Bidang Pencegajan Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia saat dikonfirmasi, Minggu (12/6/2022).
Baca juga: Rutin Olahraga Bisa Redam Keganasan Covid 19
Dwi mencontohkan, saat ini masyarakat sudah terbiasa membuka masker saat berada di ruang terbuka. Kebiasaan ini, kata dia, jadi terbawa saat berada di dalam ruangan.
"Tanpa disadari saat di dalam ruangan pun mulai banyak orang sering membuka masker, menganggap COVID-19 sudah tidak ada," ujarnya.
Faktor lainnya adalah menurunnya kekebalan tubuh, terutama bagi masyarakat yang menunda vaksinasi ketiga atau booster.
Baca juga: Flu Onta Hantui Suporter Bola di Qatar
"Dan tingkat kekebalan (antibodi) yang mulai menurun pada orang yang sudah vaksin lengkap tapi menunda booster," ujarnya.
Dwi lantas mengimbau masyarakat tak mengendurkan prokes COVID-19. Mengingat, pandemi virus Corona masih merebak di RI.
"Jadi perlu sama-sama diingatkan terus agar menyadari bahwa COVID masih ada, tetap patuhi prokes," imbuhnya.ik
Editor : Redaksi