BEKASI (Realita)- Iko Uwais seorang aktor layar lebar bersama temannya dikabarkan dilaporkan ke polisi oleh seorang laki-laki yang bernama Rudi
Disebutkan, suami Audy Item melakukan dugaan tindak penganiyaan terhadap sang tetangga.
Baca juga: Iko Uwais Tak Hadiri Panggilan Polisi, Minta Waktu Berdamai dengan Pelapor
Adanya laporan ke pihak kepolisian tentang Iko Uwais terdaftar dalam LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada Sabtu (11/6).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira ketika di konfirmasi terkait langkah apa yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian, dirinya menjelaskan.
"Langkah yang di lakukan adalah lakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait termasuk saksi-saksi untuk di klarifikasikan laporan tersebut," ujar Ivan langsung mersepon cepat kepada realita.co, Senin (13/6/2022)
Baca juga: Polisi Periksa Iko Uwais lagi Hari Ini
Informasi yang di terima awak media, Iko Uwais dilaporkan dengan dugaan tuduhan melakukan kekerasan di muka umum secara bersama-sama.
Dalam laporannya tertulis, Iko Uwais datang ke rumah korban Rudi, saat itu Istri korban juga memvideokan kedatangan Iko ke rumahnya.
“Iya terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku,” sambung keterangannya.
Baca juga: Bakal Ada Tersangka Dalam Kasus Iko Uwais, Siapa Dia?
Di waktu yang bersamaan Jurnalis realita.co juga mengkonfirmasi Kasie Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing, tapi belum mendapat respon malah mengrim rilis berita di pesan Whatsappnya.
Akibat peristiwa dugaan pemukulan tersebut, Rudi mengalami luka memar di wajah, lengan kanan luka, hingga luka punggung. Ternyata korban Rudi adalah tetangga nya, rumah korban hanya berjarak sekitar tiga rumah dari kediaman Iko Uwais.tom
Editor : Redaksi