BEKASI - Iko Uwais dipanggil polisi untuk diperiksa terkait kasus dugaan pengeroyokan. Namun, Iko Uwais absen pemeriksaan polisi.
Pengacara Iko Uwais, Rahim Key, meminta polisi untuk menunda pemeriksaan terhadap kliennya itu. Iko Uwais meminta waktu untuk berdamai dengan pelapor, Rudi.
Baca Juga: Bubarkan Balap Sepeda Angin, Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dikeroyok
"Hari ini saya jelaskan ditunda pemeriksaannya sedang menjalani proses perdamaian. Saya jelaskan kepada rekan-rekan media, ini bukan mangkir ya," tutur Rahim kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Jl Pramuka, Kota Bekasi, Sabtu (25/6/2022).
Menurut Rahim Iko Uwais bukan mangkir dari panggilan polisi hari ini. Akan tetapi, Iko Uwais meminta waktu kepada polisi untuk memberikan ruang mediasi dengan pelapor.
"Ini bukan mangkir ya, kalau mangkir itu datang tanpa alasan ini kami minta waktunya untuk menjalankan proses perdamaian mungkin seperti itu," tuturnya.
Baca Juga: Dua Tukang Parkir Keroyok Anggota TNI, Diduga Terkait Uang Parkir
Hingga saat ini pihaknya sedang dalam upaya untuk melakukan komunikasi dengan pihak pelapor. Menurutnya perdamaian adalah jalan terbaik untuk kedua belah pihak.
"Sudah diupayakan, sedang dikomunikasikan ya. Kan ini sama-sama pelapor dan terlapor ya udahlah gimana jalan terbaik itu saja ya," ungkapnya.
Sebelumnya kasus dugaan pengeroyokan aktor laga Iko Uwais masuk ke tahap penyidikan. Iko Uwais akan kembali diperiksa hari ini di Mapolres Metro Bekasi Kota.ik
Baca Juga: Pasutri Dikeroyok Oknum Pesilat di Kediri
Editor : Redaksi