Baca juga: PKUMI Resmi Buka Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru
JAKARTA- Masjid Istiqlal resmi membatalkan pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah, dengan alasan pertimbangan masih pandemi Covid-19.
"Batal, info terkini. Tahun ini Istiqlal tidak melaksanakan Idul Fitri," kata pengurus Masjid Istiqlal kepada wartawan, Selasa (11/5/2021).
Keputusan pembatalan salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal ini berdasarkan arahan dari Menko PMK Muhadjir Effendy, Menag Yaqut dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga: Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta, Ditargetkan Selesai Bulan Depan
Pembatalan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal, Abu Hurairah.
"Info terakhir, tahun ini Istiqlal tidak melaksanakan [salat] Idulfitri," kata Abu.
Abu menuturkan pihaknya mematuhi arahan pemerintah terkait panduan beribadah di masa pandemi. Abu sekali lagi menegaskan bahwa Masjid Istiqlal resmi tidak menggelar Salat Ied berjamaah tahun ini.
Baca juga: Sholat Idhul Adha 1442 H, di Kota Batu Sementara Ditiadakan
"Sesuai dengan surat edaran Menteri Agama Nomor 7 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1442 H/2021 Masehi di saat pandemi, bahwa berdasarkan keterangan dari Satuan Tugas Covid-19 tentang peta sebaran wilayah Provinsi DKI Jakarta yang masih berada di zona orange maka penyelenggaraan shalat idul fitri tingkat kenegaraan yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal 1442 H, di masjid Istiqlal atas arahan Menteri Agama maka pelaksanaannya dibatalkan," demikian bunyi surat pengumuman.
Awalnya, Masjid Istiqlal akan menggelar Salat Idul Fitri secara terbatas, yaitu hanya berjumlah 5.000 jemaah. Pendaftaran secara online juga sudah disiapkan. Sayangnya, sama seperti tahun lalu Istiqlal juga tak menggelar Salat Idul Fitri.zo
Editor : Redaksi